Close Menu
Koran Mandala
    Kamis, 15 Mei 2025 3:33
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran Mandala
    Home»Peristiwa

    Braga Tanpa Kendaraan Dimulai Besok, Ini Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Pengunjung

    Jumat, 3 Mei 2024 17:08 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Braga Free Vechile

    KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar Braga Bebas Kendaraan atau Braga Free Vehicle pada Sabtu-Minggu, 4-5 Mei 2024 ini.

    Rencananya, Braga Bebas Kendaraan akan dilaksanakan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, dimulai Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu 23.59 WIB.

    Pengunjung akan leluasa menikmati suasana Jalan Braga tanpa adanya kendaraan. Bagi masyarakat yang akan menikmati suasana Braga Tanpa Kendaraan harus mematuhi tata tertib selama berada di sana.

    Berikut adalah tata tertib bagi pengunjung Braga Tanpa Kendaraan yang wajib dipatuhi:

    1. Dilaksanakan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, dimulai Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu 23.59 WIB.

    2. Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas perdagangan, promosi, dan sosialisasi di daerah Ruang Milik Jalan (rumija).

    3. Kendaraan bermotor maupun tidak bermotor tidak diperbolehkan masuk ke area Jalan Braga Panjang. (Contoh: mobil, sepeda motor, motor listrik, becak, delman, sepeda listrik, Otoped, sepatu roda, skuter matic, sagway, mini sagway dan sejenisnya) kecuali aktivitas emergency.

    4. Masyarakat dilarang membawa Hewan peliharaan ke kawasan Jalan Braga Panjang (Semua jenis hewan tanpa kecuali).

    5. Masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

    6. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.

    7. Menjaga tingkat kebisingan dari suara musik dengan tidak melebihi ambang batas suara yang Telah ditetapkan. (maksimal 120 dB).

    8. Masyarakat dilarang membagikan brosur atau flayer.

    Mari kita nikmati Braga Tanpa Kendaraan dengan nyaman dan tertib.- *** dwi

    Braga kendaraan pengunjung
    Dwi Anggraini

    BERITA LAINNYA

    Info lokasi dan jadwal SIM keliling 15 Mei 2025 untuk Bandung dan sekitarnya

    Jadwal SIM Keliling 15 Mei 2025 Untuk Bandung dan Sekitarnya

    Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2025

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 15 Mei 2025: Rincian & Persiapan Penting

    Jemaah Haji Inonesia

    Doa Saat Terbang dengan Pesawat bagi Jemaah Haji 2025: Bekal Spiritual Menuju Tanah Suci

    Lacak Penerbangan Haji 2025 Secara Realtime

    Lacak Pesawat Haji 2025: Cara Cek Posisi Jemaah Secara Real Time

    Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2025

    Jadwal Keberangkatan Haji 14 Mei 2025: Daftar Kloter Menuju Madinah

    Desa Sagara Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut

    Mengenal Desa Sagara Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Lokasi Terjadinya Insiden Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    Jadwal SIM Keliling 15 Mei 2025 Untuk Bandung dan Sekitarnya

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 15 Mei 2025: Rincian & Persiapan Penting

    dr. Tirta: Fakta dan Mitos tentang Otot dan Kesehatan Sehari-hari

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Danang Giri Sadewa: Tips agar Tidak Salah Jurusan saat Kuliah

    GBLA Akan Menjadi Saksi Bersejarah Pengangkatan Trophy Juara Persib di Kandang, Ini Harga Tiket Serta Diskonnya

    Final Coppa Italia 2025: AC Milan vs Bologna – Jadwal, Link Streaming, dan Prediksi

    Pemkot Bandung Diganjar Apresiasi Atas Komitmen Ramah Lansia

    Felicia Putri Tjiasaka Bagikan Prinsip agar Kaya sebelum Umur 30

    Aktor K-Drama yang Pernah jadi MC Musik K-Pop

    LIHAT SELENGKAPNYA

    KM

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.