KORANMANDALA.COM – Pasangan alumni penerima beasiswa LPDP, Arya Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas, diharuskan mengembalikan seluruh dana beasiswa senilai estimasi Rp2,64 miliar usai mediasi dengan pemerintah pada Sabtu, 23 Februari 2026.
Keputusan itu menyusul kontroversi yang meledak di media sosial ketika Dwi mengunggah foto paspor Inggris anaknya dengan kalimat: “cukup saya WNI, anak jangan.” Unggahan tersebut viral di X pada 20 Februari 2026 dan memicu kecaman publik luas.
Kalimat itu oleh banyak warganet ditafsirkan sebagai penghinaan terhadap kewarganegaraan Indonesia, justru dari seseorang yang pendidikannya dibiayai oleh pajak rakyat Indonesia. Tagar #LPDP pun meledak di platform X/Twitter. Hujatan demi hujatan berdatangan. Warganet menyebutnya sebagai “kacang yang lupa kulitnya”.
Beasiswa LPDP Kampus di Kota Bandung, Tersedia Ribuan Kursi untuk Awardee
Dwi pun meminta maaf dan menyatakan ucapannya lahir dari frustrasi pribadi terhadap kebijakan dalam negeri. Video asli telah dihapus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa penerima beasiswa LPDP bisa masuk daftar blacklist permanen pemerintah jika ‘Hina’ Pemerintah dan tidak dapat lagi terlibat dalam proyek atau program yang berkaitan dengan negara.
LPDP bergerak cepat melakukan klarifikasi. Melalui akun resmi Instagram dan X (@lpdp_ri), lembaga ini mengeluarkan pernyataan resmi pada 20-22 Februari 2026. Intinya jelas: ucapan Tyas tidak mencerminkan nilai integritas dan etika yang ditanamkan LPDP kepada para alumninya.
LPDP menyatakan, Arya telah menyelesaikan program PhD di Belanda pada 2022 melalui pembiayaan LPDP, diduga belum memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia pasca-studi. Berdasarkan aturan LPDP, penerima beasiswa wajib kembali bekerja di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Berbeda dengan suaminya, Dwi dinyatakan LPDP telah selesai menjalani masa pengabdian 5 tahun sejak lulus S2 di Delft University of Technology, Belanda, pada Agustus 2017. Secara hukum, tidak ada kewajiban yang dilanggar oleh Dwi.
Upah Jabar 2026 Naik, Apa itu UMP UMSP UMK UMSK dan Perbandingan Sistem Upah di Luar Negeri
Kronologi Singkat Kontroversi Alumni LPDP
Kontroversi bermula pada 20 Februari 2026 ketika Dwi mengunggah video paspor Inggris anaknya yang langsung viral di X. Keesokan harinya, publik mulai menggali rekam jejak pasangan tersebut; Dwi meminta maaf dan menghapus video.
Pada 22 Februari, LPDP memanggil Arya untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ikatan dinas. Proses berujung pada mediasi 23 Februari, di mana blacklist dikonfirmasi pemerintah dan kedua pihak sepakat mengembalikan seluruh dana beasiswa.
