Koran Mandala – Sebuah benda mencurigakan berbentuk mortir yang diduga merupakan peninggalan zaman perang berhasil dimusnahkan secara aman oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Brimob Polda Jawa Barat. Proses pemusnahan berlangsung terkendali di area terbuka Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa 1 Juli 2025.
Mortir tersebut pertama kali ditemukan warga di area perkebunan Kampung Patrol, Desa Dano. Menyadari potensi bahaya, warga segera melaporkan temuan itu kepada Polsek Leles.
12 Bom Aktif Ditemukan di Cirebon, Tim Gegana Polda Jabar Lakukan Pemusnahan
Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., menyampaikan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Jabar. Tim Jihandak Gegana pun langsung diterjunkan untuk melakukan identifikasi, evakuasi, dan pemusnahan.
“Tim Jihandak berhasil mengevakuasi mortir dengan prosedur standar dan memusnahkannya tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat sekitar,” ujar AKP Wawan.
Pengamanan di lokasi dilakukan ketat oleh aparat gabungan dari Polsek Leles dan instansi terkait guna memastikan keselamatan selama proses pemusnahan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan menyentuh benda mencurigakan, terutama yang berpotensi mengandung bahan peledak. Jika menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang agar dapat ditangani secara profesional.
