Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 14:14
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Peristiwa

    KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Yudi Cahyadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

    Jumat, 27 Sep 2024 21:47 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City
    KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

    KoranMandala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan seorang anggota DPRD Kota Bandung periode 2024 – 2029 tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City atas nama Yudi Cahyadi.

    Yudi ditahan setelah diperiksa KPK. Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2024, Yudi terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.31 WIB.

    Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Yudi dibawa ke Rutan KPK dengan mobil tahanan.

    KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Bandung Smart City, Dua diantaranya Kader PDIP

    KPK sebelumnya sudah menahan empat orang tersangka lain dalam kasus ini. Empat tersangka itu yakni : Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 Riantono dan Achmad Nugraha serta anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi Rismafuri. Selain itu ada seorang Aparat Sipil Negara, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

    Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. KPK menduga para tersangka menerima Rp 1 miliar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023.

    Dalam mendalami tersangka Yudi Cahyadi, KPK menduga yang bersangkutan menerima aliran dana berupa hadiah atau janji yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 senilai Rp 300 juta.

    “Tersangka Yudi Cahyadi selaku anggota Dewan sekurang-kurangnya total menerima aliran dana dari pejabat di Dishub Kota Bandung tidak kurang dari Rp 300 juta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 27 September 2024.

    Terkait kebutuhan penyidikan, tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 di Rutan KPK. Ini karena tersangka itu baru ditahan hari ini. kemarin, Kamis 26 September 2924, dia tidak hadir memenuhi panggilan KPK, kata Tessa.

    Para tersangka baru ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Tim penyidik KPK sebelumnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut yakni, Yana Mulyana (YN), mantan Walikota Bandung, Dadang Darmawan (DD), Kadishub Kota Bandung, Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Kota Bandung, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

    1 2
    Headline korupsi KPK
    Edi Kusman

    Reporter Koran Mandala

    BERITA LAINNYA

    Desa Sagara Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut

    Mengenal Desa Sagara Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Lokasi Terjadinya Insiden Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

    Korban Ledakan Amunisi Kedaluwarsa

    Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Tewaskan 13 Orang, Puluhan Lainnya Luka

    Kebakaran di Kabupaten Garut, menghanguskan satu unit rumah panggung milik buruh harian lepas, Dodi Maulana (39), di Kampung Cipeutey,

    Rumah Panggung Malangbong Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini Nasional

    Waspada Hujan Lebat Waisak: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Nasional

    Umat Buddha di seluruh Indonesia memperingati Hari Raya Waisak

    Puncak Waisak 2025 di Borobudur: Gali Makna Tri Suci

    Ilustrasi Anggota Satuan Polisi Militer

    Hari Polisi Militer Indonesia: Sejarah, Peran, dan Pengabdian TNI

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    Dokter Keven Bahas Bolehkah Ibu Hamil Mengonsumsi Sushi?

    Melawat ke Markas Persita Tangerang, Persib Bandung Tanpa Beberapa Pilar Penting Ini

    Aktris K-Drama yang Menjadi MC Acara Musik

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    AA Abdul Rojak Dukung Penuh Proyek BUTR: Bandung Timur Harus Jadi Prioritas

    Final Liga Champions 2025: PSG vs Inter Milan, Perebutan Tahta Eropa yang Dinanti

    Nine Puzzles Tunjukkan Suasana Tegang antara Pemeran Utama

    Prediksi Soal dan Jawaban Wawancara LPDP 2025: 5 Pertanyaan Sulit dan Strategi Menjawabnya

    Buruan Login! 20 Akun FF Sultan Gratis untuk Hari Ini 13 Mei 2025

    dr. Zaidul Akbar: Dampak Memberi Roti Setiap Hari kepada Anak

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.