Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:24
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»PERS ITU PILAR KE-4

PERS ITU PILAR KE-4

Opini Kamis, 8 Februari 2024 18:54 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala
OLEH WIDI GARIBALDI
Di manapun, gedung Pengadilan itu selalu ditopang oleh pilar yang  jumlahnya empat. Baik di kabupaten,kota,propinsi maupun di Ibukota. Termasuk gedung Mahkamah Agung di jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat. Ke-4 pilar itu menunjukkan keberadaan macam Peradilan di Indonesia. Ada peradilan Umum, ada peradilan Agama. Juga ada peradilan Militer dan peradilan Tata Usaha Negara. Manakala negara atau Anda ingin mencari keadilan, kemungkinan besar Anda akan menemukannya di salah satu peradilan itu. Tetapi, harus diingat bahwa mencari keadilan itu, jauh lebih mudah daripada menemukannya.
Kalau gedung Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya, selalu ditopang 4 pilar, lain halnya dengan Mahkamah Konstitusi di jalan Medan Merdeka Barat Jakarta. Gedung bergaya arsitektur  neo klasik Yunani atau Romawi kuno itu  pembangunannya dimulai tanggal 17 Juni 2005.  Gedung itu memiliki 9 pilar. Punya makna yang penuh arti (meaning full) kata Jimly Asshiddiqie yang menjadi Ketua MK pertama. Menggambarkan jumlah 9 orang Hakim yang dianggap sebagai Negarawan sejati, untuk menguji keabsahan undang-undang terhadap Konstitusi. Malangnya, Ketua MK pertama itu pula ketika menjadi Ketua MKMK  menjatuhkan putusan bahwa pilar utamanya ( Anwar Usman sebagai  ketua MK) melakukan pelanggaran etika berat sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Lain MA dan MK. Lain pula cerita lembaga tinggi negara yang bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).  Pilar yang dimaksud di sini bukan penopang gedung. Gedung MPR (sekaligus gedung DPR dan DPA)  di Senayan  yang mirip kura-kura itu dirancang oleh Soejoedi Wirjoatmojo dan diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 22 Februari 1965. Ada juga yang menggambarkan bahwa gedung itu menggambarkan kepakan sayap  burung Garuda yang akan terbang. Yang pasti gedung MPR/DPR/DPD  ini tak memiliki pilar. Kalau kita bicara pilar,yang dimaksud di sini adalah Pancasila, UUD NRI Tahun 1945,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Ke-4 pilar ini merupakan kegiatan resmi dari MPR yang dikemas dalam bentuk sosialisasi. Maklum lembaga tinggi negara yang beranggota sekitar 700 orang itu hanya berkegiatan resmi lima tahun sekali.
Wartawan pejuang
Bahwasanya wartawan itu adalah pejuang, tak perlu diragukan lagi. Perjuangannya melawan kolonialisme, ditandai dengan penetapan lahirnya organisasi wartawan PWI pada tanggal 9 Februari 1946, sebagai Hari Pers Nasional.Bersenjatakan pena, para wartawan Indonesia melawan penjajah. Seiring dengan lahirnya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 tidak kurang dari 400 penerbitan berbagai corak di seantero Nusantara terbit. Bersenjatakan  pena dan tinta menggempur pihak Kolonial. Hasilnya, dunia mengetahui api kemerdekaan sedang berkobar di Tanah Air. Belanda yang ketakutan, mencoba melawan dengan mengeluarkan Persbreidel Ordonantie pada bulan September 1931. Akibatnya, tidak sedikit wartawan pejuang yang dijerumuskan ke dalam penjara.
Setelah Indonesia merdeka, masa berganti masa, watak pejuang itu tetap terpatri. Kalau dulu yang menjadi musuh adalah pihak penjajah, maka sejak kemerdekaan, pena wartawan ditujukan untuk melawan  mereka yang mengingkari dan menghalangi tercapainya cita-cita bangsa dan negara. Kalau dunia Barat sejak lama sudah mengenal ajaran Trias Politika yang untuk pertama kali diperkenalkan oleh  filsul Inggeris John Locke dan kemudian dikembangkan oleh seorang pemikir Perancis bernama Montesquieu ( 1689-1755), maka kita di Indonesia sudah lama pula mengenal adanya 4 pilar kekuasaan. Bukan hanya 3 pilar kekuasaan yakni kekuasaan Legislatif (membentuk UU), Eksekutif ( melaksanakan) dan Yudikatif ( mengawasi), tetapi juga pilar ke-4 Social Control. Pengawasan yang dilakukan oleh Masyarakat. Pers mewakili masyarakat melakukan pengawasan itu, karena kekuasaan yang dilakukan oleh ketiga Lembaga Negar,a ternyata sering diselewengkan. Korupsi merajalela, demokrasi tercoreng.
Perjuangan Pers yang tak kenal lelah. Tak kenal pamrih.***
Listen to this article

HPN
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Petugas sedang meneliti Sebuah Batu Bersimbol di perkampungan padat penduduk Cihampelas Kota Bandung

Barisan Simbol Aneh di Batu Tua Cihampelas, Prasasti Warisan Leluhur atau Tipuan?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.