Oleh: Maulana Yusuf Erwinsyah
Bapak Gubernur Jawa Barat yang saya hormati,
Sudah berkali-kali Bapak berkunjung ke daerah terdampak bencana di luar Jawa Barat bahkan hingga ke NTT dan Aceh. Bapak tidak sekadar datang menengok, tetapi juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Itu tentu sebuah niat yang mulia, jika bantuan tersebut benar-benar bersumber dari dan diberikan atas nama pribadi Bapak sebagai Dedi Mulyadi.
Namun, melalui surat terbuka ini, izinkan saya mengingatkan barangkali Bapak alpa bahwa Bapak bukan hanya Dedi Mulyadi. Bapak adalah Gubernur Jawa Barat.
Ada amanat besar yang melekat di pundak Bapak: mengayomi sekitar 50 juta rakyat Jawa Barat, memastikan mereka hidup sejahtera, sehat, memperoleh pendidikan yang layak, aman, serta terlindungi dari berbagai krisis sosial dan ekologis.
Karena itu, ketika perhatian, kebijakan, bahkan sumber daya pemerintah daerah diarahkan ke luar Jawa Barat, ada satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan:
Bagaimana dengan warga Jawa Barat sendiri?
Apakah Jawa Barat sudah terbebas dari bencana dan kemiskinan?
Jika Bapak merasa ragu dengan kondisi riil di lapangan atau jika statistik di meja kerja hanya menampilkan pencapaian yang manis mari kita buka data tentang persoalan sosial dan ekologis yang masih dihadapi Jawa Barat.
1. Potret Buram Fasilitas dan Layanan Sosial
Dengan alasan efisiensi anggaran, kondisi penampungan warga binaan di UPTD Dinas Sosial Jawa Barat masih menyisakan persoalan serius. Kamar tidur yang semestinya menjadi tempat perlindungan bahkan tampak jauh dari standar hunian manusia.
Beban kerja petugas pun tidak ringan. Dalam kondisi tertentu, 1 petugas dapat mengurus hingga 13 orang, padahal rasio idealnya sekitar 1 petugas berbanding 5 orang.
Persoalannya semakin jelas ketika kita melihat kapasitas pelayanan tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan:
-Lansia terlantar: hanya mampu mengurus 400 orang.
-Disabilitas & ODGJ terlantar: hanya mampu mengurus 200 orang.
-Anak jalanan (rehabilitasi): hanya mampu mengurus 150 orang.
-Balita & anak yatim dari keluarga miskin ekstrem dan terbuang: hanya mampu mengurus 360 anak.
-Gelandangan & pengemis (GePeng): hanya mampu mengurus 180 orang.
Pertanyaannya sederhana: ke mana mereka yang tidak tertampung?
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik angka 400, 200, 150, 360, dan 180 ada manusia yang membutuhkan negara hadir.
2. Jawa Barat sebagai “Market Bencana”
Bapak sendiri pernah mengakui bahwa “Jawa Barat seperti market bencana.” Ungkapan itu seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah.
Sebab bencana di Jawa Barat bukan lagi peristiwa yang datang sesekali. Ia terjadi berulang, meluas, dan dalam banyak kasus berkelindan dengan persoalan tata ruang, kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan, serta lemahnya pengendalian kawasan.
Lihat saja datanya…
Skala Bencana Hidrometeorologi
Hanya dalam periode 1–13 Januari 2026, terdapat:
-26.318 jiwa terdampak;
-5.843 bangunan terendam;
-dan 4 rumah rusak berat.
Sementara sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, tercatat 84 kejadian bencana di 362 kecamatan yang menelan 80 korban jiwa.
Status Siaga Darurat Bencana bahkan harus diperpanjang berbulan-bulan. Di Kabupaten Ciamis, misalnya, status tersebut diperpanjang hingga 30 April 2026.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa persoalan bencana Jawa Barat bukan persoalan kecil dan bukan persoalan musiman semata.
Sukabumi: Bencana dan Persoalan Tambang
Pada Oktober 2025 di Sukabumi, tercatat:
– 902 KK terdampak;
-2.798 jiwa terdampak;
-27 rumah rusak berat;
-dan 1 jembatan putus.
Aktivitas tambang ilegal bahkan diakui sebagai salah satu faktor yang ikut memicu bencana.
Kalau sumber risikonya sudah diketahui, seberapa serius pemerintah menanganinya?
Krisis Air Bersih di Garut
Persoalan ekologis bukan hanya banjir dan longsor. Pada Mei–Juni 2026 di Garut, sekitar 350 KK mengalami krisis air bersih akibat kekeringan, berdasarkan data BNPB.
Artinya, di satu wilayah warga menghadapi banjir, di wilayah lain warga justru kesulitan mendapatkan air.
Tambang Ilegal dan Perizinan
Persoalan pertambangan juga tidak bisa dilepaskan dari krisis ekologis Jawa Barat. Per Januari 2026, teridentifikasi 176 titik tambang ilegal dan 174 izin tambang kedaluwarsa yang disebut belum ditindak secara tegas.
Aktivitas tambang di sejumlah kawasan seperti Sukajaya, Cigudeg, dan Rumpin terus menjadi sorotan karena berpotensi meningkatkan risiko bencana dan kerusakan lingkungan.
Jika titik tambang ilegal sudah teridentifikasi dan izin yang kedaluwarsa sudah diketahui, pertanyaannya kemudian:
Mengapa penegakannya masih menjadi persoalan?
Krisis Sampah TPA Sarimukti
Persoalan sampah juga terus berulang. Setelah Zona 3 TPA Sarimukti longsor pada Maret 2025, Zona 5 dibuka pada Juni 2025 sebagai bagian dari upaya penanganan.
Namun, persoalan kembali muncul. Pada Maret 2026, Zona 5 kembali menghadapi persoalan penumpukan dan longsor. Sementara penataan permanen justru direncanakan baru dilakukan pada 2027, dengan alasan kendala anggaran.
Lalu berapa lama lagi Jawa Barat akan mengandalkan solusi sementara untuk persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun?
Kawasan Bandung Utara yang Sekarat
Persoalan ekologis juga terlihat di Kawasan Bandung Utara (KBU). Sekitar 70 persen atau ±28.000 hektare lahan hijau KBU disebut telah beralih fungsi menjadi kawasan komersial. Dampaknya tidak sederhana. Sebanyak 98 mata air mengalami penurunan debit bahkan mengering.
Penertiban oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun masih dinilai tebang pilih dan belum menyentuh akar persoalan.
Jika kawasan resapan air terus berubah menjadi kawasan komersial, lalu ketika banjir datang kita menyalahkan hujan, bukankah ada persoalan yang lebih mendasar?
Hutan dan Lahan Kritis
Ancaman ekologis Jawa Barat juga semakin serius dengan menyusutnya tutupan hutan hingga 43 persen serta sekitar 900 ribu hektare lahan kritis.
Angka ini bukan sekadar statistik lingkungan. Ia adalah peringatan.
Jika kerusakan ekologis terus dibiarkan, Jawa Barat bukan hanya menghadapi banjir dan longsor hari ini, tetapi juga berpotensi menghadapi krisis ekologis yang lebih besar sebagaimana yang kini terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera.
3. Bukan Tidak Boleh Membantu, Tetapi Jangan Lupa Amanat
Bapak Gubernur,
Para pekerja sosial, petugas lapangan, BPBD, relawan, dan masyarakat di berbagai daerah telah bekerja semaksimal mungkin. Mereka tidak kekurangan keberanian.
Yang mereka butuhkan adalah komitmen anggaran, kebijakan yang konsisten, penegakan hukum lingkungan yang tegas, serta skala prioritas yang berpihak kepada warga Jawa Barat sendiri.
Persoalannya bukan apakah membantu korban bencana di luar Jawa Barat itu baik atau buruk.
Membantu sesama tentu baik.
Tetapi ada perbedaan besar antara kebaikan pribadi dan kewajiban jabatan.
Sebagai Dedi Mulyadi, Bapak tentu memiliki kebebasan untuk membantu siapa pun, di mana pun. Namun sebagai Gubernur Jawa Barat, ada amanat, kewenangan, anggaran, dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan itu.
Karena itu, ketika Jawa Barat sendiri masih menghadapi permasalahan, maka wajar jika publik bertanya:
Apakah prioritas pemerintah daerah sudah berada di tempat yang semestinya?
Bapak Gubernur,
Membantu tetangga adalah kebaikan. Tetapi jika rumah sendiri masih bocor, dapurnya belum beres, anak-anaknya belum terurus, dan halaman rumahnya mulai longsor, tentu ada baiknya pekerjaan rumah sendiri diselesaikan terlebih dahulu.
Bukan berarti kita harus menutup mata terhadap penderitaan daerah lain. Tetapi jangan sampai terlalu sibuk memperbaiki rumah orang lain, sementara rumah sendiri lupa diperbaiki.
Sebab amanat utama Bapak bukan berada di Aceh. Bukan di NTT. Bukan pula di daerah lain.
Amanat itu berada di Jawa Barat.
Di tanah Pasundan inilah jutaan rakyat memberikan kepercayaan dan menitipkan harapan kepada Bapak.
Maka, izinkan saya menyampaikan kritik ini dengan bahasa yang sederhana:
“Rada Aya Lieuran.”
Bukan berarti membantu orang lain itu salah. Bukan pula berarti Bapak tidak boleh berbuat baik ke luar Jawa Barat. Tetapi barangkali sudah waktunya lebih banyak melihat ke dalam, sebelum terlalu jauh melangkah ke luar.
Sebab masih terlalu banyak warga Jawa Barat yang menunggu satu hal sederhana: negara hadir untuk mereka.
“Rada aya lieuran, Pak Gub, ah! “
