Oleh: Widi Garibaldi
Masih ingat lirik lagu Oemar Bakri yang dibawakan oleh Iwan Fals tahun 1981 ? Lagu populer itu mengumandangkan jeritan nasib seorang guru bernama Oemar Bakri. Sudah 40 tahun ia mengabdi, sebagai seorang guru. Dengan sepeda ontel tuanya, setiap pagi ia mengayuh menuju sekolah, tempat ia bertugas. Mendidik anak-anak ingusan hingga ada yang menjadi Menteri. “Mengasah” otak “anak-anak kampung” hingga seperti otak Habibie. Kendati demikian besar jasanya, nasibnya tak pernah diperhatikan. Jauh di bawah standar hidup yang layak.Hasil jerih payahnya, tak sebanding dengan standar hidup yang layak. Banyak di antara mereka yang harus “nyambi” agar beras di periuk dapat menjadi nasi.
Apa yang dialami oleh Oemar Bakri itu, berlarut hingga kini. Gaji para guru dan dosen sungguh menyedihkan. Tak pernah diperhatikan. Pemerintah lupa bahwa di pundak para dosen, diletakkan beban berat. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mengajar, Researh dan pengabdian kepada masyarakat. Di samping harus memberi kuliah, para dosen harus melakukan kegiatan-kegiatan mengembangkan inovasi serta memajukan ilmu pengetahuan serta tekhnologi. Mereka juga diharapkan dapat membantu masyarakat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Sungguh aneh. Bagaimana mungkin seorang guru atau dosen dapat menunaikan tugas yang demikian berat kalau kesejahteraannya sendiri diabaikan ? Bagaimana mungkin seorang guru atau dosen dapat mempersiapkan bahan ajar atau kuliah dengan baik kalau periuk nasi di rumahnya yang reot tak mengepul ?
Walaupun usia negeri ini sudah menjelang 81 tahun sejak kemerdekaannya diproklamirkan, nasib para guru dan dosen itu tak pernah dapat perhatian yang layak. Seolah olah, semua akan berjalan dengan sendirinya.Negara akan maju.Kesejahteraan akan terwujud.Tahun 2045 akan benar-benar menjadi Tahun Keemasan bagi Indoneisa. Bukan Tahun Kecemasan. Malangnya, nasib mereka,nasib para Guru dan Dosen, tak se”indah” nasib rekan mereka. Para Hakim, yang gajinya baru baru ini sudah dinaikkan Pemerintah hingga 300 %.
Di negeri jiran
Apa yang terjadi di negeri jiran seperti Malaysia, sungguh bertolak belakang. Pemerintah Malaysia yakin betul bahwa mengharapkan negara maju tetapi mengabaikan sektor pendidikan, adalah suatu kebodohan.Karena itu mereka memberi perhatian khusus, antara lain,dulu, dengan meng”impor” guru dan dosen dari Indonesia. “Take home pay” seorang dosen di Malaysia tak pernah lepas dari perhatian khusus itu. Gaji seorang Asisten Dosen misalnya, berkisar antara 3.000 – 5.000 Ringgit Malaysia. Gaji yang diberikan kepadanya akan meningkat menjadi RM 11.000 – RM 15.000 manakala ia sudah menduduki jabatan Lektor Madya. Berapa gaji seorang Guru Besar ? Tak kurang dari RM 15.000 Hitung sendiri kalau dirupiahkan. Kursnya Rp4.423.-
Walau “sudah terlambat”, keadaan ini harus segera diakhiri. Negeri yang secara potensial kaya raya ini benar-benar akan mengalami masa keemasannya manakala dikelola dengan baik. Pasal 52 ayat (1),(2) dan (3) UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kini di yudicial review ke Mahkamah Konstitusi. Penghasilan Guru dan Dosen seharusnya realistis. Tak lagi berpatokan sekedar “di atas kebutuhan hidup minimum”.***
