ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menanggapi wacana penggunaan sistem war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji yang diusulkan pemerintah. Ia menilai gagasan tersebut masih prematur dan berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Menurut Attalia ia menyoroti dampak sosial dari penerapan sistem tersebut, terutama bagi masyarakat yang telah lama menunggu antrean.
“Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” Ujar Atalia dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (12/4/2026).
ADVERTISEMENT
Menurutnya , sistem tersebut tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan sosial, tetapi juga berisiko mengganggu tata kelola keuangan haji yang selama ini dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war tiket atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujarnya
Ia menegaskan, sistem “siapa cepat bayar, dia berangkat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019
“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Kalau sistem ini diterapkan, yang menang adalah mereka yang punya gawai cepat, internet terbaik, dan kemampuan finansial instan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Atalia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem yang sudah ada, termasuk dengan membangun basis data tunggal nasional antara Kementerian terkait dan BPKH.
“Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan skema afirmasi bagi jemaah lanjut usia, khususnya mereka yang telah lama mengantre.
“Mereka yang sudah mendaftar lama dan kini berusia di atas 65 tahun harus diprioritaskan tanpa harus ikut ‘perang tiket’,” tambahnya.
Atalia mengingatkan agar wacana tersebut tidak dipaksakan tanpa kajian matang dan partisipasi publik.
“Ini bukan soal inovasi atau kuno. Ini soal melindungi 5,5 juta jemaah yang sedang dalam antrean panjang. Jangan karena ingin terlihat progresif, kita malah menelantarkan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa skema war tiket merupakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah, terutama jika kuota haji dari Arab Saudi meningkat signifikan.
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri itu adalah war tiket,” ujar Dahnil. Jumat (10/4/2026)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






