Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:15
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Seorang Istri di Kuningan Diduga Hilangkan Nyawa Suami, Kata Polisi karena Korban Menganggur dan Sering Lakukan KDRT

Seorang Istri di Kuningan Diduga Hilangkan Nyawa Suami, Kata Polisi karena Korban Menganggur dan Sering Lakukan KDRT

Hukum Rabu, 29 Mei 2024 9:02 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
para tersangka pembunuhan
Para tersangka pembunuhan (Ist)

KORANMANDALA.COM – Hilangnya nyawa Iwan Miswandi (43) warga Dusun Pahing RT 008 RW 002 Desa Bakom Kecamatan Darma, Kuningan, diduga ada keterlibatan sang istri.

Istri korban sengaja menyuruh beberapa orang untuk menghilangkan nyawa suaminya dengan alasan menganggur dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Demikian diungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andriyan saat Konferensi Pers di Mapolres Jl.RE Martadinata Ancaran, baru-baru ini.

“Tersangka Y selaku istri korban merasa kesal terhadap IM karena sudah sekian lama tidak bekerja, sehingga tidak bisa memberi nafkah keluarga dan diperparah lagi merasa sakit hati karena korban sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata dia.

Polisi menemukan motif seperti itu setelah menangkap Y dan beberapa tersangka lain yang terlibat dakan kasus itu,

Para tersangka, selain Y adalah  A-N, (43), buruh harian warga Kab. Kuningan diduga sebagai eksekutor, DS (32) dan D-J (29) pekerjaan wiraswasta, penduduk Kuningan.

Kejadiannya sendiri  terjadi hari Jum’at, 24 Mei 2024 sekira pukul 12.28 Wib.

Saat itu Sat Reskrim Polres Kuningan menerima Informasi dari masyarakat, bahwa korban meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalulintas.

“Tetapi melihat luka yang dialami korban dan hasil olah TKP terdapat adanya kejanggalan,” kata Kapolres Willy.

Curiga karena diduga ada kejanggalan, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Darma melakukan investigasi dan wawancara lanjutan terhadap keluarga korban secara mendalam.

“Hari itu juga sekira pukul 17.00 Wib tim Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan trsangka Y,
D-S, dan Tersangka D-J. di sekitar wilayah Kuningan. Sementara tersangka AN yang kabur berhasil ditangkap di Karawang di rumah familinya,” kata kapolres.

Menurut pengakuan tersangka AN, kasus pembunuhan itu direncanakan sejak bulan Maret 2024 lalu.

Sebelum melakukan pembunuhan AN minta izin kepada Y istri Korban dan Y pun mengizinkannya.

Menurut temuan, para tersangka punya peran berbeda-beda dalam kasus tersebut.

Tersangka Y sebagai perencana untuk membunuh IM, menyuruh tersangka A-N untuk melakukan pembunuhan terhadap korban IM. Sedangkan Tersangka D-S dan D-J berperan sebagai seseorang yang menyepakati dan mengawasi situasi sekitar TKP saat A-N berperan sebagai eksekutor.

“Eksekusi dilakukan saat korban IM sedang tidur. Korban dianiaya dan dipukuli pakai batu hingga korban meninggal dunia,” kata kapolres.

Para tersangka terancam Pasal 340 KUHPidana Pasal 55 ayat (2) KUHP. (Hendra Purnama)

Listen to this article

istri KDRT Kuningan
Hendra Purnama

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.