KORANMANDALA.COM – Polresta Malang Kota telah menangkap seorang suster atau pengasuh yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak selebgram Malang, Emy Aghnia.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Pelaku sudah diamankan,” kata Budi pada Jumat, 29 Maret 2024.
Aghnia Punjabi, ibu dari korban, mengunggah foto-foto anaknya yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh pengasuh.
Kronologi
Aghnia Punjabi dan suami diketahui menitipkan dua anak mereka ke pengasuh karena harus ke Jakarta untuk menghadiri event ternama. Aghnia menitipkan anak-anaknya selama dua hari di rumah mereka di Malang, Jawa Timur.
Dalam unggahan di media sosial, ia menyebut bahwa anaknya disiksa oleh pengasuh selama lebih dari 30 menit dengan berbagai cara, termasuk menyiramkan minyak gosok ke wajahnya dan memukulinya.
Selain itu, Aghnia juga menyebut bahwa putrinya mengalami kesulitan membuka mata akibat luka-luka yang diterimanya.
Meskipun Aghnia sebelumnya tidak memiliki masalah dengan babysitter tersebut, namun tindakan kekerasan yang dilakukan pada anaknya telah membuatnya sangat terpukul.
Aghnia Punjabi mengetahui bahwa anak perempuannya dianiaya oleh pengasuh. Dia langsung meminta agar pengasuhnya dibawa ke bandara bersama sang anak untuk dilaporkan ke polisi.
Polisi telah menangkap babysitter berinisial I sebagai tersangka penganiayaan, dan rencananya akan diungkap lebih lanjut termasuk yayasan yang menaunginya.
Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras di masyarakat dan menyita perhatian publik terhadap isu perlindungan anak dan kekerasan.