Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 11:49
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Bareskrim Polri Limpahkan Pimpinan Pontern Al Zaytun Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

Bareskrim Polri Limpahkan Pimpinan Pontern Al Zaytun Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

Hukum Senin, 30 Oktober 2023 12:06 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Panji Gumilang
Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan jadi tersangka dugaan TPPU(PMJ News)

KORANMANDALA.COM – Setelah menjadi tahanan Bareskrim Polri selama masa penyidikan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin 29 Oktober 2023.

Panji Gumilang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, dilimpahkan bersama sejumlah barang bukti.

Dalam keterangannya kepada media, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pelimpahan yang dilakukan Senin ini merupakan tahap II dari proses penyidikan kasus tersebut.

“Kita melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kejaksaan Indramayu,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

BACA JUGA: Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Depan, Info Terbaru Bareskrim Polri

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan, setelah berkas perkara yang dilimpahkan penyidik dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Mengapa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, karena lokasi dan tempat kejadian perkara kasus tersebut, memang terjai di Indramayu.

Menurut informasi diterima koranmandala. com, pelimpahan Panji Gumilang tersebut mendapat pengawalan ketar, sejak dari Bareskrim Polri hingga Indramayu.

BACA JUGA: EKSKLUSIF Bagian 1: Neo NII Memang Ada, Panji Gumilang Al Zaytun Pemegang Kunci Surganya

Panji Gumilang yang mengenakan baju tahanan, tampa tenang dan tetap tersnyum kepada siapapun, termasuk wartawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dengan tersangka atas nama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Panji Gumilang telah lengkap alias P21.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keteranannya kepada media, Jumat 27 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA: Terbaru! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Mengaku Bahwa Dirinya Adalah Seorang Komunis: Saya Komunis, Anak-Anakku Sekarang China

“Berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21),” kata dia.

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang diketahui dikenakan beberapa pasal.

Pasal itu antara lain Pasal 14 Ayat (1) Subsidair Pasal 14 Ayat (2) Subsidair Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 156a Ayat (1) KUHP atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (ape)

Listen to this article

barang bukti Bareskrim Polri Panji Gumilang Tersangka
Aam Permana

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.