Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 20:06
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Terungkap! Ini Alasan Otto Hasibuan Mau Jadi Kuasa Hukum Jessica Wongso

    Minggu, 8 Okt 2023 13:25 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    KORANMANDALA.COM – Saat ini nama Otto Hasibuan kembali menjadi sorotan karena kasus kopi sianida kembali menjadi perbincangan hangat publik.

    Sebagai kuasa hukum Jessica Wongso, netizen menuding bahwa Otto mendapatkan bayaran yang fantastis untuk menangani kasus kliennya.

    Akan tetapi, Otto membantah dan memberikan pengakuan tak terduga perihal hal tersebut.

    Otto menegaskan bahwa ia tidak dibayar sama sekali oleh keluarga Jessica.

    Baca Juga: Rayyanza Cipung Akhirnya Pulang Setelah Dirawat di Rumah Sakit, Ini Kondisinya

    “Saya sama sekali tidak dibayar, saya tegaskan, saya tidak dibayar,” ucap Otto di kanal YouTube Karni Ilyas Club.

    Otto mengaku hanya dibayar dengan semangku bubur ayam saja.

    Cuma pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya,” sambungnya.

    Baca Juga: Sincere Cabang Bandung Buka Loker Terbaru Untuk Lulusan SMA SMK dan D3, Ini Syaratnya

    Di sisi lain, Otto memiliki alasan tersendiri untuk menjadi pengacara Jessica.

    1 2
    Jessica Wongso kuasa hukum Otto Hasibuan
    Sandi Putra Perdana

    BERITA LAINNYA

    Ilustrasi Korupsi Satelit Pertahanan

    Korupsi Satelit Pertahanan: Rp 300 Miliar Raib, Keamanan Negara Terancam

    Siswa SMAN 5 Bandung Meletakan Karangan Bunga di Lokasi Kecelakaan Jalan anggrek

    Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Ditabrak, Pengemudi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polres Purwakarta menangkap seorang pria berinisial MNJ (45), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja

    Polres Purwakarta Tangkap Terduga Pengedar Ganja di Jalan Kapten Halim

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru, Komplotan Pemalsu Dokumen Dibongkar

    Euforia Bobotoh Diantisipasi Polisi

    Polda Jabar Siapkan 8000 Personel Amankan Laga Persib vs Barito Putera

    Konfrensi Pers Operasi Pekat Lodaya

    Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat: PSM, PSS, dan Persis Jadi Sorotan

    Pertumbuhan Ekonomi Jabar Q1-2025 Kalah Cepat dari Banten, DIY, dan Jatim

    Menjadi Musim Terakhirnya, Bojan Hodak Pastikan Akan Beri Menit Bermain Bagi Igbonefo

    Bupati Garut Berduka: 13 Tewas Ledakan Amunisi, Identifikasi Jadi Kendala

    Jelang Kongres 2025: PDIP Banjar Solid Dukung Megawati Jadi Ketum Lagi

    Ngalaksa Rancakalong 2025: Lestarikan Tradisi, Dongkrak Wisata Budaya Sumedang

    Tersulut Emosi Oleh Ulah Murilo Mendes, Henhen Herdiana : Itu Reaksi Spontan Yang Tak Patut Dicontoh

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan Amunisi di Garut

    Desty Yufenti: Rekomendasi Skincare Routine untuk Anak Sekolah

    Dokter Keven Bahas Bolehkah Ibu Hamil Mengonsumsi Sushi?

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.