Forum Umat Islam Bandung Bersatu Laporkan Herri Pras ke Polisi
KORAN MANDALA –Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) yang beranggotakan : NU, Muhammadiyah, PERSIS, PUI, Al-Irsyad, Mathla’ul Anwar, LDII, Hidayatullah, FPI, FUI, MMI dan ormas lokal lainnya seperti Garda AMS dan SAPMA Pemuda Pancasila menyambangi Polda Jawa Barat, Selasa 2 November 2026.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Herri Pras, seorang konten kreator yang dianggap telah menghina sejumlah ulama Tanah Air.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Herri Pras melontarkan berbagai tuduhan terhadap sejumlah tokoh agama, di antaranya Ustaz Abdul Somad
(UAS), Ustaz Adi Hidayat, (UAH), dan Habib Umar bin Hafiz.
LIPSUS 1: Parkir Liar Bandung, Dari Pungutan di Minimarket hingga Dugaan Setoran ke Aparat
Ketua Umum Forum Umat Islam Bandung Bersatu Ruslan Abdulgani mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Herri Pras telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
Ia menilai tindakan yang dilakukan Herri Pras tidak dapat dibiarkan karena menyangkut kehormatan para ulama dan guru agama.
“Umat Islam itu betul-betul hari ini marah sama yang namanya Herry Pras. Perbuatan Herry Pras mesti bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap Herry Pras yang dinilai tidak tepat dalam menyampaikan tantangan debat. Ruslan bahkan menyinggung tantangan yang diarahkan kepada kalangan ulama.
“Salah nantang ke ulama. Harusnya nantang duel itu ke atlet MMA. Nantang ke ulama, orang ini udah rada enggak jelas,” ucapnya.
Ruslan menjelaskan, pihaknya datang ke Polda Jawa Barat untuk menyampaikan laporan terkait sejumlah dugaan perbuatan, mulai dari penistaan terhadap ulama, caci maki, hingga provokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Kami hanya ingin mengetuk pintu hati aparat-aparat kita yang soleh-soleh semua, supaya bisa mengadili si Herri Pras,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Paguyuban Advokasi Sunda Indonesia Budi Rahman menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum tersebut.
Ia menyebut PAKSI memiliki lebih dari 1.000 anggota yang tersebar di Jawa Barat. Menurutnya, keberatan terhadap pernyataan Herry Pras bukan hanya dirasakan oleh satu organisasi tapi seluruh elemen masyarakat termasuk advokat.
“Kami juga terketuk hati kami karena memang itu guru-guru para ulama kebanggaan kami. Kami juga tersakiti semuanya. Dan bentuk kontribusi kami, kami akan mengawal proses ini, mengawal sampai laporannya diterima,” tegasnya.
Terkait bukti yang disiapkan, Budi menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah materi untuk mendukung proses pelaporan.
Di antaranya kronologi kejadian, konten YouTube dari akun yang bersangkutan, serta rekaman percakapan yang dinilai memuat unsur penghinaan.
“Kami sudah menyiapkan, ada kronologis, ada YouTube dari akun yang bersangkutan. Kemudian ada pembicaraannya, bentuk penghinaannya. Kami sudah siapkan,” jelasnya.
Budi berharap proses pelaporan dapat berjalan lancar dan aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihaknya bertujuan agar keresahan di tengah umat Islam tidak berkembang menjadi kegaduhan yang lebih luas.
“Kami berharap kasus ini diproses lebih lanjut. Kami tidak mau umat-umat Islam jadi gaduh gara-gara ini,” pungkasnya.