ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat guna mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Kepala Kajati Jawa Barat Sutikno mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mencocokkan data penanganan perkara, mengevaluasi progres, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
”Kedatangan rekan-rekan dari KPK bersama Tim Monev Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk mencocokkan data kembali, melihat progresnya sejauh mana, serta memetakan kendala di lapangan. Sinergi ini penting agar penyelesaian perkara bisa berjalan lebih cepat demi kepastian hukum,” kata Sutikno.
Menurutnya, koordinasi tersebut bukan untuk membahas tumpang tindih penanganan perkara korupsi antarlembaga penegak hukum. Sebaliknya, KPK memberikan dukungan teknis agar proses penyidikan berjalan lebih efektif.
”Bukan tumpang tindih. Kalau suatu kasus sudah ada yang menangani, praktis lembaga lain tidak akan masuk ke sana. KPK justru memberikan dukungan penuh kepada kami, bahkan ikut membantu koordinasi silang ke BPKP agar pemenuhan data berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Ely Kusumastuti menilai penanganan perkara korupsi di wilayah Jawa Barat menunjukkan perkembangan yang positif.
”Kami dari Kedeputian Korsup melihat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah luar biasa dalam percepatan penyelesaian penanganan perkara. Progresnya luar biasa dengan monitoring dan evaluasi dari Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus. Dari data awal yang kami konsolidasikan, progresnya sudah sangat baik. Terlihat keseriusan Pak Kajati beserta dukungan tim Monev agar penanganan perkara segera memberikan kepastian hukum” Kata Elly
Ia memastikan seluruh perkara korupsi yang ditangani Kejati Jawa Barat masih berjalan sesuai tahapan proses hukum dan tidak terdapat indikasi penundaan.
”Semua masih berjalan on progress Penetapan tersangka sudah berjalan baik, tinggal menunggu waktu saja untuk pelimpahan ke tahap penuntutan. Kami dari Kedeputian Korsup KPK terus membangun sinergi ini dengan seluruh APH, baik Kejaksaan maupun Kepolisian di Indonesia, demi percepatan penegakan hukum,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






