ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Kasus tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik jual beli jabatan dan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, mengatakan pemeriksaan tidak berhenti pada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan Wakil Wali Kota Erwin saja.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Isu OTT, Tegaskan Hanya Penuhi Panggilan Sebagai Saksi
Penyidik bahkan membuka kemungkinan memeriksa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, jika dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan (memeriksa wali kota),” ujar Tumpal saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Menurut Tumpal, penyidik akan memeriksa siapa pun yang diduga mengetahui atau memiliki informasi penting terkait kasus itu.
“Siapapun itu yang ada relevansinya dan urgensinya dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini, itu tolong di-highlight,” tegasnya.
Tumpal mengungkapkan, penyelidikan kasus ini telah berlangsung sekitar tiga bulan. Selama kurun waktu tersebut, belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah pejabat Pemkot Bandung.
“Hari ini ada dua orang saksi tambahan dari PNS yang kami periksa,” katanya.
Namun, Tumpal enggan membeberkan detail hasil pemeriksaan demi menjaga kerahasiaan proses penyelidikan. Ia juga menegaskan bahwa perkara ini bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT), melainkan pengembangan dari informasi awal yang diterima Kejari Bandung.
Erwin Siap Kooperatif
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tidak membantah bahwa pemeriksaan dirinya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan dan pengadaan proyek.
“Yang berkembangnya memang terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Saya gak bisa bicara banyak, tapi kita hormati proses penyelidikan. Mudah-mudahan nanti bisa terang benderang,” kata Erwin di Bandung.
Ia menegaskan tidak mengetahui secara detail soal rotasi atau pemindahan jabatan karena hal tersebut bukan kewenangannya. Meski demikian, Erwin memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan bila diminta penyidik.
“Saya percaya hukum di Indonesia akan ditegakkan, apalagi ini di Kota Bandung. Mudah-mudahan kejadian ini jadi wasilah kebaikan bagi Pemkot Bandung,” ucapnya.
Kasus yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Bandung ini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, termasuk bila terbukti melibatkan pejabat tingkat atas.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






