Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:59
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Bongkar Kasus Curanmor, Polrestabes Bandung Amankan 28 Motor

Bongkar Kasus Curanmor, Polrestabes Bandung Amankan 28 Motor

Hukum Senin, 29 September 2025 20:39 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polrestabes Bandung menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025). (istimewa)
Polrestabes Bandung menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025). (istimewa)

KoranMandala.com – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dan mengamankan 28 unit motor hasil curian. Kelima tersangka tersebut yakni ISS, TSI, S alias S, H alias H, dan S alias UG.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut 28 motor tersebut merupakan hasil dari pengembangan tiga laporan polisi di tiga polsek, yakni Sukasari, Kiaracondong, dan Lengkong.

“Jadi dari lima tersangka tersebut, terus kita kembangkan di tempat-tempat penjualannya, sehingga kita bisa mengamankan 28 unit motor yang diduga hasil kejahatan dari berbagai tempat,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025).

Polsek Kadungora Tangkap Pelaku Curanmor di Talagasari, Satu Komplotannya Buron

Para tersangka melakukan modus operandinya dengan beragam cara, sementara motif para tersangka adalah alasan ekonomi. Kerugian dari setiap kasus diperkirakan mencapai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per unit kendaraan roda dua.

“Modus operandinya, mereka merusak kunci stang, menggunakan kunci palsu, dan mengambil kendaraan saat kunci motor berada di motor saat ditinggal sementara. Motifnya rata-rata ekonomi karena mereka menjual langsung dipakai kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa helm, kunci letter T, dan kunci palsu. Sebagian pelaku adalah residivis, sementara lainnya baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Lima tersangka itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami dugaan lokasi pencurian lain di dalam Kota Bandung ataupun di luar.

Polrestabes Bandung juga membuka layanan pencocokan data kendaraan hasil sitaan untuk memudahkan masyarakat yang merasa kehilangan motornya selama tahun 2025 ini.

“Warga yang merasa kehilangan motornya selama tahun ini bisa datang ke Polres untuk mencocokkan siapa tahu ini adalah motor daripada hasil kejahatan,” kata Budi.

Listen to this article

curanmor Kriminalitas Polrestabes Bandung
Avila Dwiputra

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.