Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 11:38
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Ekstasi dan Ganja, Barang Bukti Senilai Puluhan Juta Diamankan

Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Ekstasi dan Ganja, Barang Bukti Senilai Puluhan Juta Diamankan

Hukum Rabu, 9 Juli 2025 15:39 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Ekstasi dan Ganja, Barang Bukti Senilai Puluhan Juta Diamankan
Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Ekstasi dan Ganja, Barang Bukti Senilai Puluhan Juta Diamankan

Koran Mandala – Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Dua pria ditangkap dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan ganja kering.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Kampung Halteu, Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Kedua tersangka berinisial EH (40) dan RA (36), diketahui warga Kecamatan Leuwigoong.

“Dari tangan para pelaku, kami menyita 120 butir pil yang diduga ekstasi bertuliskan ‘TMT’ dengan logo lebah, serta daun ganja kering seberat 5,82 gram dalam berbagai kemasan, termasuk lintingan ganja siap pakai yang disimpan di bungkus rokok,” ungkap Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Rabu (9/7/2025).

Persib Bandung vs Dewa United : Maung Gagal Mengaung di Jalak Harupat, Skor Akhir 1-1

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit ponsel beserta bukti percakapan di aplikasi WhatsApp yang menguatkan dugaan adanya transaksi narkotika antar pelaku.

Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ekstasi tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial M (juga DPO) dengan nilai transaksi mencapai Rp42 juta. Dari penjualan itu, keduanya berpotensi meraup keuntungan hingga Rp8,4 juta.

“Kedua pelaku juga mengaku sebagai pengguna aktif narkotika, terutama ganja kering. Barang dikirim melalui jasa ekspedisi, diduga berasal dari Telogosari, Kota Semarang, Jawa Tengah,” jelas AKP Usep.

Ia menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika di Garut.

“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Garut. Kasus ini terus kami dalami hingga seluruh jaringannya terungkap,” tegasnya.

Listen to this article

1 2
ganja Garut Headline
Ridaningsih

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyambangi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025).

Korlantas Targetkan Penegakan Hukum 95 Persen ETLE

BERITA TERKINI

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.