Koran Mandala -Sebanyak 65 pelaku premanisme diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Jawa Barat, dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar selama 10 hari, mulai 1 hingga 10 Mei. Para pelaku ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Karawang, termasuk kawasan industri yang kerap menjadi sasaran pemalakan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian, menjelaskan bahwa para preman tersebut ditangkap karena melakukan praktik pemalakan terhadap pelaku usaha dan pekerja proyek.
Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya
“Modus mereka rata-rata meminta uang rokok kepada pekerja proyek dan pelaku usaha, terutama di kawasan industri,” ujar Fikri dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Rabu 14 Mei 2025.
Menurutnya, para pelaku saat ini belum diproses hukum secara formal. Polisi memilih memberikan pembinaan sebagai bentuk penanganan sementara.
“Untuk sementara kami ambil langkah pembinaan terhadap para pelaku. Namun jika kembali beraksi, kami akan tindak tegas,” katanya.
Fikri menegaskan, operasi pekat merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam memberantas premanisme Karawang serta segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan tindakan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
“Kami akan merespon cepat setiap laporan masyarakat. Keamanan adalah hak warga dan menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya,” tegasnya.