Close Menu
Koran Mandala
    Kamis, 15 Mei 2025 3:45
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran Mandala
    Home»Hukum

    Pelaku Begal Buahbatu Gugun Gunadi Ditangkap Setelah Kabur Dua Hari

    Rabu, 7 Mei 2025 19:49 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Ilustrasi Tahanan Polisi
    Ilustrasi Tahanan Polisi

    Koran Mandala -Upaya pengejaran terhadap pelaku begal yang beraksi di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, akhirnya membuahkan hasil. Gugun Gunadi (23), salah satu pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah dua hari melarikan diri.

    Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, pelaku sudah diamankan,” ujar Atep saat dikonfirmasi pada Rabu 7 Rabu 2025.

    Gugun diketahui merupakan joki sepeda motor saat pembegalan terjadi. Ia mendampingi pelaku utama bernama Reyhan alias Kaih untuk memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Gugun ditangkap berkat bantuan Polsek Bojongsoang, karena ternyata dirinya juga terlibat dalam kasus penganiayaan yang sedang ditangani di wilayah tersebut.

    Polisi Siap Tindak Tegas Begal Bandung yang Ancam Keselamatan Warga Malam

    Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung telah merilis informasi bahwa Reyhan terlibat dalam sejumlah tindak kriminal lainnya, termasuk penjambretan di Gedebage dan penganiayaan di Bojongsoang.

    Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat keluar rumah pada malam hari. “Kami sudah perintahkan petugas untuk patroli pada jam-jam rawan, terutama di atas pukul 00.00 WIB, agar pelaku kejahatan merasa diawasi dan tidak berani bertindak,” jelasnya, Senin (5/5/2025).

    Terkait wacana tembak di tempat terhadap pelaku begal, Budi menegaskan bahwa tindakan tegas tetap mengacu pada hukum yang berlaku. “Kalau membahayakan nyawa korban atau petugas, tindakan tegas bisa dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

    Headline
    Ahmad Muzakki

    BERITA LAINNYA

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian

    Pelaku Pemalakan Gudang Ekspedisi Karawang Masih Diburu Polisi

    AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Mutasi Lagi, AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Sebanyak 65 pelaku premanisme diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang

    Operasi Pekat Polres Karawang Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri

    Pemeriksaan Kasus Narkoba di Kabupaten Purwakarta

    Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Jadwal SIM Keliling 15 Mei 2025 Untuk Bandung dan Sekitarnya

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 15 Mei 2025: Rincian & Persiapan Penting

    dr. Tirta: Fakta dan Mitos tentang Otot dan Kesehatan Sehari-hari

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Danang Giri Sadewa: Tips agar Tidak Salah Jurusan saat Kuliah

    GBLA Akan Menjadi Saksi Bersejarah Pengangkatan Trophy Juara Persib di Kandang, Ini Harga Tiket Serta Diskonnya

    Final Coppa Italia 2025: AC Milan vs Bologna – Jadwal, Link Streaming, dan Prediksi

    Pemkot Bandung Diganjar Apresiasi Atas Komitmen Ramah Lansia

    Felicia Putri Tjiasaka Bagikan Prinsip agar Kaya sebelum Umur 30

    Aktor K-Drama yang Pernah jadi MC Musik K-Pop

    LIHAT SELENGKAPNYA

    KM

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.