Koran Mandala -Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil menangkap seorang pelaku pembegalan yang terjadi pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 03.10 WIB di trotoar depan Bank OCBC, Jalan Buahbatu No. 236, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Aksi brutal tersebut menyebabkan seorang perempuan menjadi korban dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Sartika Asih akibat luka serius yang dideritanya.

“Pelaku yang berhasil kami amankan bernama Reyhan alias Kaih. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial GG, masih dalam pengejaran (DPO). Kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu bilah golok, helm, jaket parasit, kaos, celana jeans, dan sepasang sepatu kets,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin 5 Mei 2025.

Viral! Keluarga Korban Begal di Ujungberung Minta Pelaku Ditangkap, Luka Bacok dan Motor Dicuri

Kapolrestabes menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang memesan dan menunggu ojek online sambil memegang ponsel. Tiba-tiba, dua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan langsung berusaha merampas ponsel korban.

“Korban berusaha mempertahankan ponselnya, namun pelaku Reyhan langsung menyabetkan golok ke arah lengan kiri korban. Tidak hanya itu, pelaku terus menyerang korban secara brutal karena korban tetap mencoba melawan,” jelas Budi.

Akibat sabetan senjata tajam, korban mengalami luka parah di bagian lengan kiri, telapak tangan, ibu jari kanan, serta luka di kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.

Motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut diduga karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya, Reyhan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di ruang publik pada waktu rawan.

Leave A Reply

Exit mobile version