Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 13:34
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    15 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Citalang, Polisi Selidiki Jaringan

    Rabu, 23 Apr 2025 16:42 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Barang Bukti Sabu yang Diamankan Polres Purwakarta
    Barang Bukti Sabu yang Diamankan Polres Purwakarta

    Koran Mandala -Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial AM (31), warga Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Senin, 21 April 2025, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi menyebutkan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan adanya transaksi narkotika di lingkungan mereka.

    “Begitu menerima informasi, tim kami langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, kami melakukan pengintaian dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” ujar Yudi, Rabu, 23 April 2025.

    Kapolres Purwakarta Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Inovasi dan Adaptasi

    Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 15 paket sabu yang diletakkan di atas meja di dalam kamar pelaku. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merek Oppo warna silver yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    Yudi menegaskan, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.

    “Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan serta asal barang haram tersebut,” katanya.

    Pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.

    Headline Kabupaten Purwakarta Polres Purwakarta Sabu-sabu
    Dede Nurhasanudin

    BERITA LAINNYA

    Ilustrasi Korupsi Satelit Pertahanan

    Korupsi Satelit Pertahanan: Rp 300 Miliar Raib, Keamanan Negara Terancam

    Siswa SMAN 5 Bandung Meletakan Karangan Bunga di Lokasi Kecelakaan Jalan anggrek

    Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Ditabrak, Pengemudi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polres Purwakarta menangkap seorang pria berinisial MNJ (45), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja

    Polres Purwakarta Tangkap Terduga Pengedar Ganja di Jalan Kapten Halim

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru, Komplotan Pemalsu Dokumen Dibongkar

    Euforia Bobotoh Diantisipasi Polisi

    Polda Jabar Siapkan 8000 Personel Amankan Laga Persib vs Barito Putera

    Konfrensi Pers Operasi Pekat Lodaya

    Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    AA Abdul Rojak Dukung Penuh Proyek BUTR: Bandung Timur Harus Jadi Prioritas

    Final Liga Champions 2025: PSG vs Inter Milan, Perebutan Tahta Eropa yang Dinanti

    Nine Puzzles Tunjukkan Suasana Tegang antara Pemeran Utama

    Prediksi Soal dan Jawaban Wawancara LPDP 2025: 5 Pertanyaan Sulit dan Strategi Menjawabnya

    Buruan Login! 20 Akun FF Sultan Gratis untuk Hari Ini 13 Mei 2025

    dr. Zaidul Akbar: Dampak Memberi Roti Setiap Hari kepada Anak

    15 Kode Redeem FF Gratis untuk Hari Ini 13 Mei 2025, Dapatkan Hadiah SG2 Sekarang!

    David Marseille Bagikan Kegiatan Mahasiswa selain Belajar

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan, Sampaikan Duka dan Dukungan kepada Keluarga Korban

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.