Koran Mandala -Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompul tutup usia pada Rabu, 16 April 2025, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Hotma menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 11.15 WIB di ruang ICU setelah berjuang melawan komplikasi sejumlah penyakit yang dideritanya. Sebelum wafat, ia diketahui rutin menjalani prosedur cuci darah sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Sebelum dirawat di Jakarta, Hotma sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia. Di RSCM, ia mendapat perawatan intensif selama empat hingga lima hari, dan sejak hari pertama sudah ditempatkan di ruang ICU.
Jelang Hadapi Persib Bandung, Teco Singgung Timnya yang Merosot di Musim Ini
Hotma Sitompul lahir pada 30 November 1956 dan wafat di usia 68 tahun. Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Hotma Sitompul dikenal sebagai salah satu pengacara ternama di Indonesia. Ia kerap menangani perkara besar, termasuk kasus-kasus hukum yang melibatkan para selebritas tanah air.
Tak hanya aktif di dunia litigasi, Hotma juga dikenal sebagai pendiri LBH Mawar Saron, yang ia dirikan pada 8 Juli 2002. Lembaga bantuan hukum ini bersifat nirlaba dan bertujuan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu tanpa memandang latar belakang.
Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat hukum Indonesia.
Selamat jalan Hotma Sitompul (1956–2025). Namamu akan selalu dikenang dalam dunia hukum Indonesia.