KORAN MANDALA – Pengamat ekonomi dari Universitas Insan Cendekia Mandiri (UICM) Bandung, Deni Rizky, menilai wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) perlu dikaji secara matang.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus didukung kesiapan sistem pembayaran dan infrastruktur koperasi sebelum diterapkan.
Deni mengatakan, pernyataan mengenai penyaluran gaji ASN melalui Kopdes tidak seharusnya disampaikan tanpa perencanaan yang jelas. Terlebih, pembangunan dan operasional sejumlah koperasi tersebut dinilai masih belum tuntas.
ADVERTISEMENT
“Jadi, harus tahu dulu, Perencanaannya. Ini Kopdes-nya saja belum semua berjalan, apalagi untuk tahun ini, emangnya kekejar, memang sistem apa yang sudah mereka buat?” ujar Deni saat dihubungi Koran Mandala Jum’at, (16/10/2026)
Ia menilai, penyaluran gaji ASN bukan perkara sederhana karena berkaitan langsung dengan sistem transaksi keuangan yang membutuhkan keandalan dan keamanan. Bahkan, sistem perbankan yang telah berjalan selama ini masih menghadapi kendala teknis dalam transaksi.
Menurutnya, kesiapan sistem pembayaran Kopdes perlu dipastikan terlebih dahulu, termasuk bagaimana mekanisme penyaluran gaji dan pembayaran kepada para ASN nantinya.
“Sistem yang sudah terbangun saja masih banyak kendala dan lain sebagainya. Apalagi ini Kopdes.” katanya.
Deni juga mengingatkan agar wacana tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akibat pernyataan yang belum didukung perencanaan matang. Sebagai pemangku kebijakan, pejabat publik dinilai perlu mempertimbangkan dampak dari setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik.
“Jadi, menurut saya, statement seperti ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Ke depannya harus hati-hati dalam memberikan statement,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menegaskan, Kopdes sebaiknya terlebih dahulu difokuskan pada tujuan awal pembentukannya, yakni mendukung kesejahteraan masyarakat dan mempermudah kegiatan ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan.
Ia mencontohkan, koperasi diharapkan mampu mendukung rantai kegiatan ekonomi, mulai dari sektor pertanian, proses produksi, hingga distribusi kepada konsumen.
“Jangan sampai tujuan awal Kopdes untuk menyejahterakan masyarakat dan mempermudah transaksi justru tidak tercapai. Padahal, Kopdes diharapkan bisa menjadi penghubung rantai transaksi, mulai dari sektor pertanian, produksi, hingga distribusi kepada konsumen.” tuturnya.
Karena itu, Deni menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan kelembagaan, infrastruktur, dan sistem transaksi Kopdes sebelum memperluas fungsinya ke penyaluran gaji ASN.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






