Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:07
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»PNS Tetap yang Paling Ideal di Tengah Semangat Baru UU ASN, Ini Kata Pengamat

PNS Tetap yang Paling Ideal di Tengah Semangat Baru UU ASN, Ini Kata Pengamat

Edukasi Kamis, 5 Oktober 2023 21:38 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyikapi terkait pengesahan RUU atas perubahan UU Nomor 5 tahun 2014.

Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-undang.

Cecep mengungkapkan atas kondisi tersebut, tidak lantas mengakhiri kesenjangan yang terjadi antar tenaga honorer dan pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau mau mengakhiri kesenjangan semua angkat menjadi PNS jangan dipilah-pilah lagi justru itu membuat kesenjangan baru, bagi saya kalau komitmennya menghapus kesenjangan semua angkat jadi PNS,” kata Cecep, saat dihubungi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Tegas! Bobotoh Diminta Untuk Tidak Hadir Di Stadion Gelora Bung Tomo Saat Persib Tandang ke Persebaya

Dia menilai sejak awal status abdi negara sebaiknya tidak dibeda-bedakan seperti sekarang ini.

“Harusnya rancangan itu PNS saja enggak usah ada PPPK, ini jadi masih ada kelas-kelas harusnya PPPK itu tarik saja semua jadi PNS bagi saya kalau komitmennya menghapus kesenjangan semua angkat jadi PNS,” ujarnya.

 Pasalnya meskipun dalam undang-undang yang baru para ASN yang non PNS ini dijanjikan akan mendapatkan kesejahteraan yang setara, dalam praktiknya tetap saja akan lebih terjamin mereka yang berstatus PNS.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN : Elemen Pertama Kali Dilihat Ungkap Kamu Bijaksana atau Benci Kemunafikan

“Kalau dulu di gadang-gadang PPPK enggak punya pensiun di undang-undang baru dijanjikan ada, tapi bagaimana dengan kepastian perjanjian kerjanya tetap ada ketidakpastian terhadap karier, pengembangan kompetensi. Misal perjanjiannya lima, dua, satu tahun, kemudian putus dan tidak diperpanjang kan seperti itu tidak ada kepastian,” tuturnya.

Kendati demikian, Cecep mengapresiasi disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-undang. 

“Undang-undang ini meskipun belum ideal tapi tetap apresiasi ada semangat baru yang penting itu sebenarnya, memang RUU ASN ini sudah lama ya di 2004 ya sudah sewajarnya ada perubahan,” kata Cecep.

Baca Juga: Akan Dijadikan Veneu Latihan Peserta Piala Dunia, Pemkot Bandung Akan Tertibkan Pedagang di Stadion Sidolig

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengklaim bahwa, undang-undang ASN baru ini akan mengakhiri kesenjangan tenaga kerja honorer, dengan PNS, maupun dengan tenaga PPPK. (din/sam)

Listen to this article

ASN PPPK
Dinni Kamilani

Ade Mamad Sam

BERITA LAINNYA

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

Praktisi Hukum Fajar Ramadhani Amin, Managing Partner Amin & Partners Law Firm

Kecelakaan Tunggal di Jalan Setiabudi Akibat Jalan Berlubang, Praktisi Hukum: Warga Berhak Laporkan Pemerintah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.