Koran Mandala -Kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 terus menjadi sorotan publik. Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali mengungkap praktik curang ini di sejumlah kampus pelaksana UTBK.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku tambahan dalam jaringan joki UTBK di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kamis (8/5/2025). Sebelumnya, dua pria berinisial AS dan MT sudah lebih dulu ditangkap. Kini, giliran FRB, seorang perempuan, yang juga diduga terlibat dalam jaringan ini.
“Mereka memiliki peran masing-masing dalam praktik kecurangan ini. Ada yang menjadi peserta palsu, ada juga yang menyiapkan dokumen palsu,” ujar Surawan.
Praktik Joki UTBK SNBT Terungkap di UPI, Unpad, dan ISBI Bandung
Ketiga pelaku diketahui merupakan alumni dari salah satu perguruan tinggi ternama di Bandung. Penangkapan bermula dari laporan pihak UPI yang mencurigai adanya indikasi kecurangan selama pelaksanaan UTBK.
Selain UPI, kasus serupa juga terungkap di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu lalu, pihak kampus mengungkap adanya dua joki, yaitu Lucas Valentino Nainggolan dan Khamila Djibran, yang masing-masing menggantikan tiga dan dua peserta ujian.
Para joki ini diduga menerima bayaran Rp30 juta hingga Rp50 juta per peserta. Salah satu peserta yang menggunakan jasa joki berasal dari Jawa Timur dan memilih program studi Kedokteran di Universitas Airlangga dan Udayana.
Identitas para joki terungkap melalui absensi peserta dan rekaman CCTV yang memperlihatkan keikutsertaan mereka dalam dua sesi ujian berbeda.
Lucas diketahui sebagai mahasiswa aktif di ITB. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kampus. Sementara itu, Khamila sempat terdaftar sebagai peserta UTBK di Universitas Padjadjaran (Unpad) namun tidak hadir saat dua sesi ujian yang dijadwalkan untuknya.
“Khamila diduga menjadi joki untuk dua peserta UTBK yang memilih program studi Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah,” jelas Koordinator TI dan Komputer Pusat UTBK Unpad, Rafly.
Polda Jabar terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut terlibat. Praktik joki UTBK dinilai mencederai prinsip keadilan dalam seleksi masuk perguruan tinggi dan akan ditindak tegas.