Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 6:53
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Pengamat Pendidikan Minta Semua Pihak Kedepankan Masa Depan Siswa SMAN 1 Bandung

Pengamat Pendidikan Minta Semua Pihak Kedepankan Masa Depan Siswa SMAN 1 Bandung

Edukasi Jumat, 18 April 2025 14:43 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Pengamat Pendidik Jawa Barat, Iwan Kurniawan
Pengamat Pendidik Jawa Barat, Iwan Kurniawan

Koran Mandala -Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung menuai perhatian berbagai kalangan. Pengamat pendidikan Jawa Barat, Iwan Kurniawan, mengingatkan pentingnya mengedepankan kepentingan pendidikan di tengah konflik hukum yang tengah berlangsung.

Sebagaimana diketahui, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam perkara nomor 164/G/2024/PTUN.Bdg yang dibacakan pada 17 April 2025. Gugatan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat selaku tergugat intervensi.

Dengan putusan ini, Lyceum Kristen secara hukum memperoleh legitimasi untuk kembali mengelola lahan yang selama ini ditempati SMAN 1 Bandung, membuka peluang diterbitkannya sertifikat tanah atas nama mereka.

Duh! PTUN Menangkan Lyceum Kristen, Sertifikat Lahan SMAN 1 Bandung Dibatalkan

Menanggapi putusan tersebut, Iwan Kurniawan menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang dijamin UUD 1945. “Sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 ayat 1, pendidikan adalah hak semua warga negara. Maka, semua pihak, baik pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat harus memprioritaskan kelangsungan pendidikan siswa, khususnya di SMAN 1 Bandung,” ujar Iwan kepada wartawan, di Bandung, Jumat 18 April 2025

Ia menyebutkan, kasus sengketa ini menjadi ujian bagi semua pihak dalam menjaga komitmen terhadap masa depan pendidikan nasional. “Kita tidak boleh abai terhadap ribuan siswa SMAN 1 Bandung. Proses pendidikan tidak seharusnya tercemari oleh kepentingan segelintir pihak, apalagi yang diduga memiliki motif ekonomi semata,” lanjutnya.

Lebih dari itu, Iwan juga mengajak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pembelajaran hukum yang nyata dalam dunia pendidikan. “Ini adalah saat yang tepat untuk mengenalkan peserta didik pada pentingnya pemahaman hukum—mulai dari peraturan, aparat penegak hukum, hingga partisipasi masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik,” jelasnya.

Pihak SMAN 1 Bandung sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum lanjutan. Namun, tim biro hukum sekolah telah menyatakan akan menempuh upaya banding atas putusan PTUN tersebut.

Iwan menegaskan kembali bahwa penyelesaian konflik ini harus dilakukan dengan menjunjung tinggi semangat gotong royong demi keberlangsungan pendidikan. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak kita tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, di mana pun dan dalam kondisi apa pun,” tutupnya.

Listen to this article

Headline SMAN 1 Bandung
Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

Praktisi Hukum Fajar Ramadhani Amin, Managing Partner Amin & Partners Law Firm

Kecelakaan Tunggal di Jalan Setiabudi Akibat Jalan Berlubang, Praktisi Hukum: Warga Berhak Laporkan Pemerintah

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.