KORANMANDALA.COM – Anggota Paguyuban Siliwangi Maja Kuning menyambangi kantor Bupati Kuningan terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dijanjikan TNGC belum ada realisasi.
Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keluhan untuk minta bantuan Pj. Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat, Kamis 29 Februari 2024.
“Kedatagan kami ke Bupati untuk meminta bantuan dan dorongan terkait hasil hutan bukan kayu, agar dapat memenuhi kebutuhan warga masyarakat di kaki Gunung Ciremai,” kata Ketua Paguyuban Edy Syukur
Edy syukur juga mengatakan kedatangannya sekaligus untuk mempertanyakan aturan yang saat ini sedang di proses terkait kepastian PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang dijanjikan oleh BTNGC (Balai Taman Nasional Gunung Ciremai).
Hal itu dipertanyakan, karena masyarakat tidak bisa masuk ke kawasan TNGC. Bahkan banyak masyarakat yang diintimidasi dan dikenakan sanksi hukum,
Lebih lanjut Edy mengatakan, pihaknya menuntut perjanjian Kerjasama (PKS) HBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dilaksanakan pada bulan April 2024.
Disebutkan, dari hasil mediasi dengan TNGC, pihak paguyuban sepakat untuk penandatanganan PKS bulan April 2024.
Jika tidak ada realisasi, maka pihak Paguyuban Siliwangi Majakuning akan meminta dukungan dari Pj Bupati Kuningan untuk menyelesaikan masalah ini, ujarnya.
Terpisah, Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidayat mengatakan, pihaknya menyatakan terimakasih atas kunjungan Silaturahmi Paguyuban Siliwangi Majakuning dan menyampaikan keluhan terkait permasalahan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara pihak paguyuban Siliwangi dan BTNGC.
Iip Hidayat menambahkan akan menindaklanjut terkait permasalahan tersbeut, dan jika tidak ada titik temu akan mengusahakan ke tingkat atas, sehingga permasalahan ini cepat selesai,
“Permasalahan ini akan saya selesaikan dengan tim dan dibantu Asda 1 Semoga beberapa hari kedepan sudah ada kabar baik. dan berjanji akan mengundang rekan-rekan Paguyuban dua atau tiga hari kedepan,” kata dia, (Hendra Purnama)***