Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin tegaskan tidak akan merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 / Koran Mandala / Ririn Fitri Astuti
“Saya terbuka untuk audensi, tapi tetap tidak akan merevisi dan saya tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk pekerja di atas satu tahun. Jadi mari kita patuhi bersama-sama,” ungkapnya. (rfa)
KoranMandala.com, Media Siber Terverifikasi Dewan Pers
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.