Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah biasa mengedarkan barang haram tersebut di sejumlah wilayah. Seperti di Kuningan, Cirebon, dan beberapa daerah lainnya.

“DS sebagai pengedar dengan wilayah peredarannya di Kuningan, Cirebon, dan Majalengka,” ungkap Ma’ruf.

DS merupakan satu dari sejumlah pelaku peredaran narkoba yang berhasil dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
– *** stw

 

1 2

Kontributor Koran Mandala

Comments are closed.

Exit mobile version