KORAN MANDALA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen memenuhi sejumlah tuntutan warga terdampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.
Komitmen tersebut mencakup pemberian kompensasi, penyediaan fasilitas umum, hingga pembenahan infrastruktur TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengatakan sejumlah kesepakatan antara pemerintah daerah dan warga harus ditindaklanjuti.
Pemenuhan tuntutan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Untuk kondisi TPA Pasir Bajing pascakebakaran, memang ada beberapa kesepakatan yang harus dilakukan oleh kami, pemerintah daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup. Salah satunya terkait kompensasi bagi warga,” kata Jujun, Rabu (4/11/2026).
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin berencana mengundang warga terdampak untuk membahas sekaligus memastikan tindak lanjut kesepakatan tersebut.
Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmennya terhadap pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak warga.
Jujun menyebutkan, salah satu langkah pembenahan yang telah disiapkan pemerintah daerah adalah peningkatan anggaran penataan TPA Pasir Bajing. Anggaran yang semula berada di kisaran Rp5 miliar hingga hampir Rp6 miliar direncanakan meningkat menjadi Rp10 miliar.
“Untuk penataan TPA, anggarannya akan ditambah menjadi Rp10 miliar dari sebelumnya sekitar Rp5 miliar lebih. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembenahan TPA,” ujarnya.
Selain pembenahan kawasan TPA, pemerintah daerah juga berjanji merealisasikan sejumlah permintaan warga. Di antaranya terkait kepesertaan BPJS dan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Menurut Jujun, upaya pemenuhan kebutuhan warga sudah mulai dilakukan. Salah satunya melalui fasilitasi BPJS, sementara permintaan lainnya akan ditindaklanjuti secara bertahap.
Terkait infrastruktur, DLH juga tengah membahas rencana perbaikan drainase melalui anggaran perubahan. Perbaikan tersebut menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan warga dan diharapkan dapat segera direalisasikan.
Adapun kompensasi bagi warga terdampak tidak direncanakan dalam bentuk pembagian uang tunai. Pemkab Garut memilih menyalurkannya melalui sejumlah program yang dinilai dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Jujun menyebutkan, bentuk kompensasi tersebut antara lain pembangunan sumur bor, pembenahan sarana ibadah, serta fasilitas olahraga.
Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, termasuk kemungkinan direalisasikan pada 2027.
“Jadi, kompensasi itu lebih kepada bentuk program, bukan nominal uang. Misalnya pembenahan masjid, fasilitas olahraga, dan kebutuhan lainnya,” kata Jujun.
Meski demikian, realisasi seluruh kesepakatan tersebut masih bergantung pada ketersediaan anggaran dan tahapan pelaksanaan.
Warga terdampak kini menunggu tindak lanjut konkret dari Pemkab Garut atas komitmen yang telah disampaikan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






