Pembangunan halte BRT di tengah Jalan Rajawali Timur hingga Kebon Jati, Bandung, disorot pengendara karena jalan sempit dan potensi kemacetan. (Sarah/Koran Mandala)
KORAN MANDALA – Keberadaan sejumlah halte Bus Rapid Transit (BRT) yang dibangun di tengah jalan di Kota Bandung mendapat sorotan dari pengamat tata kota Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari.
Menurut Frans, penempatan halte di tengah jalan harus didasarkan pada perencanaan teknis dan desain yang matang. Pembangunan infrastruktur tersebut, kata dia, perlu mempertimbangkan kapasitas jalan serta kepadatan mobilitas kendaraan di kawasan yang dilalui.
“Ini berarti ada ketidakcakapan teknis dan desain secara teknokratis dari perencana kota maupun pelaksana proyek untuk menentukan titik-titik atau situasi bangunan infrastruktur tertentu yang akan dipergunakan,” ujar Frans saat dihubungi koran mandala, Minggu (1/11/2026)
Ia menilai, pembangunan halte BRT di tengah jalan tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi eksisting. Kapasitas jalan dan mobilitas kendaraan, menurutnya, menjadi faktor penting sebelum menentukan lokasi pembangunan halte.
“Kalau membangun halte BRT yang di tengah itu harus disesuaikan dengan kapasitas jalannya. Kemudian dengan mobilitas dan kepadatan kendaraan yang melewati area tersebut,” katanya.
Frans mengatakan, perencanaan dan desain yang tidak maksimal berpotensi menimbulkan eksternalitas negatif bagi masyarakat. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah kemacetan lalu lintas.
“Nah, akhirnya ketika kecakapan desain dan perencanaannya tidak maksimal dan tidak sesuai dengan yang sebaiknya, akhirnya menimbulkan apa yang disebut dengan eksternalitas negatif. Eksternalitas negatif itu salah satunya adalah kemacetan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung dampak dari kemacetan tersebut. Mulai dari bahan bakar yang terbuang hingga waktu perjalanan yang semakin panjang.
“Siapa yang akan membayar kemacetan itu? Ya tentu saja warga. Ada bensin jutaan liter mungkin terbuang percuma karena kemacetan. Ada waktu orang menunggu, orang yang bekerja dan sekolah mengalami keterlambatan,” katanya.
Dampak tersebut, lanjut Frans, tidak hanya bersifat material, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis masyarakat kota.
“Itu berdampak kepada psikis dan psikologis warga kota sendiri, baik secara fisik maupun material, seperti kemacetan dan bensin yang terbuang percuma, maupun secara psikologis, misalnya keterlambatan masuk kerja atau keterlambatan masuk sekolah,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kesesuaian pembangunan halte di tengah jalan dengan perencanaan tata ruang dan regulasi yang berlaku.
“Nah, ini kan tiba-tiba ada halte di tengah, apakah itu memang ada di rencana tata ruang atau tidak? Apakah itu sesuai dengan Undang-Undang Jalan atau tidak? Itu kan pertanyaan selanjutnya. Dan kenapa harus di tengah?” kata Frans.
Menurutnya, pembangunan halte di tengah jalan dapat diterapkan pada ruas tertentu yang memiliki karakteristik lalu lintas sesuai. Salah satunya berada di koridor jalan dengan arus kendaraan tinggi dan dua arah, serta didukung fasilitas penyeberangan.
“Pembangunan halte di tengah itu sangat memungkinkan jika mobilitas atau arus kendaraannya sangat padat dan sangat tinggi. Dan harus dua ruas jalan serta ada JPO disana.” ujarnya.
Frans mencontohkan koridor Jalan Soekarno-Hatta yang memiliki karakteristik berbeda dengan sejumlah ruas jalan lain di Kota Bandung.
Namun, ia mempertanyakan urgensi pembangunan halte di tengah pada ruas jalan tertentu, termasuk di kawasan yang kondisi jalannya tidak mendukung.
“Kenapa tidak dibangun di pinggir saja? Toh tidak mengganggu apa-apa. Apa sih urgensinya dibangun di tengah?” katanya.
Ia menilai, pembangunan halte di tengah jalan juga harus memperhatikan aspek keselamatan pengguna transportasi umum. Sebab, penumpang berpotensi harus menyeberangi jalan untuk mengakses halte.
“Termasuk urgensi tentang keselamatan warga. Karena kalau dibangun di tengah, otomatis nanti yang naik bus misalnya harus menyeberang. Bagaimana dengan sistem penyeberangannya?” ujarnya.
Menurut Frans, fasilitas seperti jembatan penyeberangan orang perlu menjadi bagian dari pertimbangan apabila halte dibangun di tengah ruas jalan.
“Kalau di ruas-ruas jalan tertentu saya akan setuju, tapi di ruas jalan tertentu yang lain saya pasti tidak setuju. Karena banyak faktor yang mesti dikendalikan atau dipahami dulu, jangan tiba-tiba langsung dibangun,” Ungkapnya.