Bencana hidrometeorologi di Cianjur
KORAN MANDALA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat merekomendasikan penetapan status siaga bencana hidrometeorologi basah mulai 1 November 2026 hingga 30 April 2027. Penetapan tersebut masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat.
Kepala BPBD Jabar, Teten Ali Mulku Engkun, mengatakan rekomendasi itu disampaikan kepada gubernur sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana selama musim hujan.
“Pertama ditetapkan bahwa kita kemungkinan akan menetapkan, tapi nanti tunggu keputusan Pak Gubernur ya, Kepgub-nya. Kita merekomendasikan kepada Pak Gubernur untuk menetapkan siaga hidrometeorologi basah per tanggal 1 November 2026 sampai dengan 30 April 2027,” ujar Teten, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, status siaga diperlukan untuk mengantisipasi ancaman banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, hingga tanah longsor. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Barat diprediksi mulai memasuki musim hujan pada November 2026, dengan puncak musim hujan pada Februari 2027.
Teten mengatakan, kondisi cuaca di sejumlah daerah mulai menunjukkan perubahan. Beberapa wilayah telah mengalami hujan, sementara sebagian kawasan Pantai Utara (Pantura) masih menghadapi kekeringan.
“Di beberapa daerah memang sudah terindikasi ada hujan, juga ada cuaca ekstrem di Kabupaten Bandung Barat. Kemudian di beberapa kabupaten/kota terutama di daerah Pantura masih kekeringan sebagian,” katanya.
Untuk mengantisipasi potensi bencana, BPBD Jabar mulai memetakan wilayah rawan gerakan tanah berdasarkan rencana kontingensi masing-masing kabupaten/kota. Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan sumber daya manusia, logistik, serta langkah penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik risiko di setiap daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengirimkan surat edaran gubernur kepada seluruh kepala perangkat daerah, bupati, dan wali kota terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi basah.
Teten menjelaskan, surat edaran itu memuat pembagian tugas bagi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi potensi bencana.
“Ini sudah kita sampaikan juga kan, itu apa saja yang harus dilakukan, dinas ini melakukan apa, dinas ini melakukan apa, kabupaten/kota ini melakukan apa saja, seperti itu. Kita berikhtiar, mudah-mudahan tidak terjadi bencana,” ucapnya.
Selain menyiapkan langkah antisipasi, BPBD Jabar meminta masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana untuk mengenali risiko di lingkungan tempat tinggal, jalur evakuasi, serta titik kumpul. Warga juga disarankan memanfaatkan aplikasi InaRISK Personal untuk mengetahui potensi bencana di wilayahnya.
Teten mengingatkan masyarakat agar segera menyelamatkan diri ketika melihat tanda-tanda alam yang mengarah pada potensi banjir atau longsor. Warga diminta tidak menunggu proses evakuasi lebih lanjut apabila kondisi sudah menunjukkan ancaman.
“Yang berikutnya adalah apabila terjadi bunyi-bunyi atau tanda-tanda alam kemungkinan terjadi bencana banjir longsor, itu segera ya, segera keluar, jangan sampai menunggu dulu evakuasi-evakuasi yang lain,” katanya.