Daerah

Penipuan Berbasis AI Kian Sulit Dikenali, BDSF 2026 Soroti Keamanan Transaksi Digital di Era AI

KORAN MANDALA – Modus penipuan digital terus berkembang seiring kemajuan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Pemalsuan wajah, suara, hingga video kini menjadi tantangan baru karena hasil manipulasi teknologi tersebut semakin sulit dibedakan dari aslinya.

Ancaman itu menjadi perhatian dalam Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (29/10/2026).

Forum yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) tersebut membahas upaya memperkuat keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat di ruang digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria yang mengikuti kegiatan secara daring mengungkapkan, kejahatan siber kini memanfaatkan beragam metode, mulai dari rekayasa sosial (social engineering), phishing, pertukaran kartu SIM (SIM swap), hingga pemalsuan wajah (deepfake) dan penggandaan suara (voice cloning).

Nezar menyebut skala penipuan digital yang terjadi saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026, lebih dari 608 ribu kasus penipuan telah ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre.

“Data menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026, lebih dari 608 ribu kasus penipuan telah ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre. Korban kejahatan ini tidak mengenal latar belakang, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, aparat penegak hukum, akademisi, bahkan jurnalis sendiri. Artinya, tingginya literasi tidak otomatis membuat kita aman. Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” ujar Nezar.

Untuk mempersempit peluang penyalahgunaan identitas, pemerintah memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan potensi spam, pengelabuan, dan penyalahgunaan kode OTP.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga berkoordinasi dengan OJK, Bank Indonesia, serta aparat penegak hukum dalam penindakan judi daring dan penipuan digital.

Meski demikian, Nezar menilai penanganan kejahatan siber tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Kerja sama dengan regulator, industri keuangan, operator telekomunikasi, akademisi, dan media diperlukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang semakin mengandalkan pembayaran digital. Jawa Barat disebut memiliki sekitar 8,43 juta pedagang pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Besarnya penggunaan pembayaran digital tersebut perlu diimbangi pemahaman mengenai keamanan transaksi. Pelaku usaha perlu memastikan pembayaran telah diterima, menjaga keamanan akun, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika mengalami penipuan.

Nezar juga mendorong masyarakat membiasakan verifikasi sebelum memercayai informasi atau melakukan transaksi, termasuk ketika menerima panggilan yang menampilkan suara dan wajah orang yang dikenal.

“Ketiga, perkuat literasi tentang AI. Kita perlu membiasakan prinsip verifikasi manusia (human verification), cek ulang, konfirmasi lewat kanal resmi, dan jangan terburu-buru mentransfer atau membagikan data, sekalipun suara atau wajah yang kita lihat tampak begitu meyakinkan. Keempat, saya mengajak rekan-rekan media untuk terus menjadi garda edukasi publik dengan menyebarkan informasi yang akurat, menjernihkan hoaks, dan mengedukasi tanpa menimbulkan kepanikan,” tuturnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan BDSF 2026. Ia mengikuti kegiatan secara daring karena tengah menghadiri agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Serang, Banten.

“Saya berharap rangkaian kegiatan ini dapat tetap berlangsung dengan aman dan lancar. Sukses untuk penyelenggaraan Bandung Digital Safety Forum 2026,” ujar Farhan.

Farhan juga berharap media terus menjalankan fungsi verifikasi informasi dan berkontribusi meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keamanan digital.

Sumedang Dapat Penghargaan Transformasi Digital

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima penghargaan atas upaya transformasi digital, inovasi, dan pengembangan literasi digital masyarakat.

Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah tidak hanya berinovasi dalam pelayanan, tetapi juga memperhatikan perlindungan data dan kemampuan masyarakat menggunakan layanan digital secara aman.

“Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang. Media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi, tetapi juga wajib memberikan literasi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat agar terhindar dari paparan hoaks dan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab,” tutur Fajar.

Ia menambahkan, Kabupaten Sumedang telah menerapkan pemilihan kepala desa secara elektronik (e-voting Pilkades) di 92 desa. Pelaksanaan tersebut disertai pendampingan bagi pemilih, termasuk warga lanjut usia.

Pers Diminta Perkuat Edukasi Digital

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon Bukhawan menilai perkembangan kejahatan berbasis AI membuat tugas jurnalis semakin luas. Selain memberitakan kasus yang terjadi, pers perlu membantu masyarakat mengenali modus penipuan sebelum menjadi korban.

“Kalau dulu kejahatan bisa dilihat dengan kasat mata, sekarang lebih modern. Ada rekayasa sosial yang memanfaatkan AI. Suara orang bahkan sampai wajah pun bisa diserupai, sehingga tidak sedikit masyarakat yang tertipu,” ucap Tantan.

Menurutnya, ancaman kejahatan digital dapat menyasar siapa saja, termasuk jurnalis, penyelenggara pemerintahan, dan ahli teknologi informasi. Kemampuan menggunakan perangkat digital tidak serta-merta membuat seseorang terhindar dari penipuan.

Tantan juga menyoroti tantangan menjaga akurasi pemberitaan ketika masyarakat semakin sering memanfaatkan AI untuk memperoleh informasi. Ia mengingatkan media agar tetap mengedepankan verifikasi dan tidak membiarkan informasi palsu menyebar tanpa koreksi.

“Karenanya, kami punya kewajiban untuk memverifikasi dan meluruskan informasi-informasi hoaks karena dengan perkembangan digital ini tidak sedikit yang disalahgunakan. Informasi hoaks dan pascakebenaran (post-truth) bertebaran di mana-mana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono Widik menjelaskan bahwa BDSF 2026 juga menjadi momentum peluncuran gerakan Bandung Aman Digital. Gerakan tersebut dilatarbelakangi temuan kasus kejahatan yang memanfaatkan aplikasi AI di Kota Bandung.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman di Kota Bandung sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan digital, terutama teknologi AI, dengan rasa aman,” kata Suyono.

Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan AI tidak hanya berujung pada kerugian uang. Manipulasi suara dan visual juga dapat memicu persoalan sosial ketika masyarakat menganggap konten palsu sebagai kejadian nyata.

“Perlu dipahami, kejahatan berbasis AI tidak hanya soal penipuan yang merugikan keuangan. Kecanggihan AI saat ini bahkan dapat menyatukan wajah atau suara seseorang dengan orang lain”tuturnya.

Sebagai Informasi, Kegiatan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 ini didukung oleh Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BRI, Bank BJB, Bank Indonesia (BI), BJB Syariah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Share