KORAN MANDALA –Tim Khusus (Timsus) Detasemen Intelijen Kodam III/Siliwangi melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik produksi dan peredaran pupuk palsu di Kampung Cisaladah RT 03/RW 01, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (26/10/2026).
Penyelidikan yang dilakukan Lettu Kav Doni Fahroza bersama empat personel Denintel Kodam III/Siliwangi tersebut turut mendapat perhatian langsung dari *Dandeninteldam III/Siliwangi, Letkol Inf Chandra Gantina S., S.E., M.Han., yang hadir di lokasi kejadian.*
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kegiatan produksi pupuk yang dikaitkan dengan *CV Terus Jaya Putra* diduga menggunakan bahan baku berupa campuran kapur, pewarna makanan, dan garam, tetapi produknya dipasarkan dengan keterangan sebagai pupuk NPK.
Pansus 20 DPRD Bandung Soroti Nasib 125 KK Rusunawa, Relokasi hingga Biaya Hunian Jadi Perhatian
Selain dugaan ketidaksesuaian kandungan, perusahaan tersebut disebut belum memenuhi sejumlah persyaratan perizinan produksi dan pergudangan.
Produksi pupuk dilaporkan mencapai *sekitar 5 ton per hari* dan siap di pasarkan *sekitar Raturan ton per hari*, dengan wilayah pemasaran yang disebut menjangkau Purwakarta, Lampung, hingga sejumlah daerah di Sumatera. Kegiatan usaha tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023.
*pernyataan Letkol Inf Chandra Gantina S., S.E., M.Han.*
> “Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan dugaan produksi dan peredaran pupuk yang tidak sesuai ketentuan ini dapat ditelusuri secara menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran, kami akan mendorong penanganannya melalui koordinasi dengan instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Peredaran pupuk dengan kandungan yang tidak sesuai label berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani, terutama apabila produk digunakan dengan keyakinan bahwa kandungan unsur haranya sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada kemasan.
Karena itu, pengawasan mutu pupuk menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian dan melindungi masyarakat dari potensi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Kegiatan penyelidikan di Bandung Barat ini diharapkan dapat mendorong pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Hingga rilis ini disusun, belum terdapat hasil pengujian laboratorium maupun keputusan resmi dari instansi berwenang yang membuktikan bahwa produk yang diperiksa merupakan pupuk palsu.
Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan pemalsuan, ketidaksesuaian kandungan, dan pelanggaran perizinan masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






