KORAN MANDALA –Persoalan warga prasejahtera yang tercatat dalam kelompok desil tinggi dan berpotensi kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu isu yang dibahas dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, di Hotel Augusta, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Yudha berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut untuk menghadirkan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas persoalan yang dihadapi warga di lapangan.
Tunggakan Iuran PBI Garut Capai Rp230 Miliar, Pemkab Hanya Siapkan Rp50 Miliar pada 2027
Yudha mengatakan, reses kali ini melibatkan perangkat desa dari empat kecamatan, yakni Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles, dan Kadungora. Melalui pertemuan tersebut, ia ingin mendorong agar kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Intinya, bagaimana semaksimal mungkin melayani masyarakat Garut,” kata Yudha.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah ketidaksesuaian data kesejahteraan warga dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Menurut Yudha, terdapat warga yang tergolong miskin, tetapi tercatat dalam kelompok desil tinggi sehingga menghadapi persoalan dalam mengakses bantuan iuran jaminan kesehatan.
“Sambil dicari solusi, ternyata ada warga yang miskin tapi di desil tinggi. Nanti dicari solusi agar yang bersangkutan mendapatkan BPJS gratis,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi penting karena ketepatan data berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap program bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan. Karena itu, diperlukan penelusuran dan verifikasi data oleh instansi berwenang agar warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat ketidaksesuaian data.
Meski demikian, penanganan kasus warga yang terdampak membutuhkan tindak lanjut yang jelas. Verifikasi kondisi ekonomi, pembaruan data, serta kepastian mekanisme pengaktifan kembali kepesertaan perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait agar warga memperoleh solusi yang sesuai ketentuan.
Selain membahas persoalan jaminan kesehatan, kegiatan reses tersebut menghadirkan sejumlah layanan langsung. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menyediakan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melayani administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan akta kelahiran, perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembaruan Kartu Keluarga, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan juga dirangkaikan dengan donor darah yang melibatkan PMI Kabupaten Garut.
Kehadiran berbagai layanan tersebut memudahkan masyarakat mengakses sejumlah kebutuhan administratif dan kesehatan dalam satu lokasi. Namun, substansi reses tidak berhenti pada penyediaan layanan sesaat. Aspirasi dan persoalan yang terungkap, terutama terkait warga prasejahtera yang terkendala data kepesertaan BPJS PBI, perlu dipastikan tindak lanjutnya oleh instansi terkait.
Dengan demikian, hasil reses diharapkan tidak hanya menjadi forum penyerapan aspirasi, tetapi juga menghasilkan penyelesaian konkret atas persoalan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat.
