ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Polemik sertifikat rumah warga Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, hingga kini belum tuntas.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih mengkaji status lahan dan mekanisme ruislag untuk mencari penyelesaian persoalan tersebut.
Sejumlah warga yang telah menempati rumah di kawasan tersebut masih menunggu kepastian status tanah. Sementara itu, Pemkab Purwakarta melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan langkah penyelesaian.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, Wening Galih Pramudia, mengatakan persoalan Griya Ciwangi mencakup sejumlah aspek, mulai dari perizinan hingga status PSU dan mekanisme ruislag.
“Memang ada beberapa hal, mulai dari pemberian izin, kemudian terkait PSU, sampai serah terima PSU. Kalau terkait ruislag, itu mungkin di DPMD. Kita mulai memitigasi dan berkoordinasi dengan lintas OPD,” kata Wening, Kamis (1/10/2026).
Pemkab Purwakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), khususnya bidang aset. Bagian hukum juga akan dilibatkan untuk mengkaji persoalan tersebut dari aspek regulasi.
Wening mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian dari sejumlah pihak sebelum menentukan mekanisme penyelesaian.
“Untuk hari ini masih menunggu proses kajian dari berbagai pihak. Keputusan nanti seperti apa, mungkin berdasarkan hasil kajian tadi,” ujarnya.
Di sisi lain, dokumen pemerintah daerah mencatat PSU Perumahan Griya Ciwangi yang dikembangkan PT Dian Anyar Sakti telah diserahkan kepada Pemkab Purwakarta dan tercatat sebagai aset daerah.
Namun, dalam dokumen serah terima PSU tersebut terdapat klausul mengenai jaminan atas tanah. Klausul tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dikaji pemerintah untuk menentukan langkah penyelesaian terkait aset, lahan, dan kepastian status rumah warga.
Hingga kini, Pemkab Purwakarta belum menetapkan mekanisme penyelesaian akhir. Warga masih menunggu hasil kajian pemerintah daerah terkait status lahan dan sertifikat rumah di Perumahan Griya Ciwangi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






