ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Tim gabungan menggelar operasi penindakan premanisme dan minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah dinas terkait.
Petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
ADVERTISEMENT
Penyisiran dilakukan mulai dari kawasan Alun-alun Singaparna, terminal bus, perbatasan Seruni hingga area Pasar Jalan Gudang.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas premanisme dan juru parkir ilegal. Petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjual minuman keras.
Kasubsi Penmas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari membenarkan kegiatan operasi tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan bersama Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya di sejumlah titik.
“Kami tadi bekerja sama dengan Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi premanisme tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” kata Triana.
Selain menjaring sejumlah orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme dan parkir ilegal, petugas mengamankan berbagai jenis minuman keras yang ditemukan di sejumlah lokasi.
Orang-orang yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya didata oleh petugas untuk dilaporkan kepada pimpinan.
“Agenda ini menjadi Kamtibmas di wilayah, supaya gangguan apapun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan gangguan kamtibmas, termasuk keberadaan preman dan juru parkir ilegal serta peredaran miras.
Petugas gabungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas premanisme, parkir ilegal, maupun penjualan miras yang meresahkan di lingkungan sekitar.
Laporan masyarakat nantinya dapat menjadi informasi bagi petugas dalam melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






