KORAN MANDALA – Masa pengabdian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Drs. H. Apep Yosa Firmansyah, M.Si., sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) segera berakhir.
Momentum tersebut disampaikan Apep Yosa saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Senin (28/9/2026). Di hadapan jajaran ASN, ia berpamitan sekaligus menyampaikan permohonan maaf sebelum memasuki masa purna tugas.
Bagi Apep, berakhirnya masa kerja bukan sekadar pergantian fase dalam karier birokrasi. Selama menjalankan tugas, pengabdian di pemerintahan menurutnya merupakan proses panjang yang dibangun melalui tanggung jawab, kerja sama dan kebersamaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Data Kemiskinan Bandung Tak Akurat, Margin Error Naik Jadi 15,9 Persen
Ia pun meminta maaf kepada rekan-rekan kerja apabila selama menjalankan amanah terdapat perkataan, sikap maupun tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan.
“Menjelang purna tugas, saya menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas ada perkataan, sikap atau tindakan yang kurang berkenan,” ujarnya.
Apep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Tasikmalaya yang telah menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya. Menurutnya, capaian dalam birokrasi tidak dapat dilepaskan dari kerja bersama antarpegawai dan organisasi perangkat daerah.
Meski tidak lagi berstatus sebagai ASN setelah memasuki masa pensiun, Apep berharap hubungan komunikasi dan silaturahmi dengan jajaran Pemkot Tasikmalaya tetap terjaga.
Ia menilai pengabdian kepada masyarakat pada akhirnya tidak hanya meninggalkan jabatan maupun posisi dalam struktur pemerintahan. Lebih dari itu, pengabdian diukur dari kontribusi yang diberikan dan nilai yang ditinggalkan selama seseorang menjalankan amanah.
Apel pagi tersebut pun menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang Apep Yosa sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, sekaligus pesan bahwa masa jabatan boleh berakhir, tetapi kontribusi dan hubungan antarsesama tetap dapat dilanjutkan di luar birokrasi.
