KORAN MANDALA – Label halal kini bukan hanya menjadi penanda bagi konsumen saat memilih makanan atau produk. Bagi pelaku usaha, keberadaan jaminan halal juga semakin berkaitan dengan kepercayaan pembeli dan peluang untuk memperluas pasar.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperkuat koordinasi pembangunan ekosistem halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, H. Dicky Darmawan mengatakan, pengembangan ekosistem halal tidak cukup hanya berfokus pada sertifikasi produk
“Pembangunan ekosistem halal memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait,” ujar Dicky.
Ia menyebut, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan ekosistem halal. Pelaku usaha didorong memahami pemenuhan ketentuan halal bukan sekadar kewajiban administratif.
Selain memberikan kepastian bagi konsumen, pemenuhan ketentuan halal dinilai dapat meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang ditawarkan pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pengembangan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing pelaku usaha,” ucapnya.
Pemerintah daerah selanjutnya mendorong koordinasi lintas pihak agar pengembangan produk dan layanan halal di Purwakarta dapat dilakukan secara bertahap, sekaligus mendukung penguatan potensi ekonomi pelaku usaha lokal.
