KORAN MANDALA –Becak listrik bantuan Presiden sudah berada di Kota Bandung. Namun, kendaraan yang diharapkan membantu para pengayuh becak itu belum bisa langsung beroperasi secara optimal.
Pemerintah Kota Bandung masih harus menyiapkan sejumlah hal mendasar, mulai dari menentukan titik operasional, mengatur distribusi, berkoordinasi dengan kepolisian hingga menyiapkan lokasi pengisian daya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan becak listrik bukan berhenti pada penerimaan bantuan. Tantangan berikutnya justru berada pada kesiapan pemerintah daerah memastikan kendaraan tersebut benar-benar bisa digunakan dan memberikan manfaat bagi pengayuh.
Era Farhan-Erwin, Mahasiswa Tawarkan Solusi Persoalan Kota Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui Pemkot Bandung masih akan melakukan koordinasi terkait pengoperasian becak listrik.
“Ya, saya akan melakukan koordinasi sesegera mungkin, terutama untuk pengoperasian becak listrik ini,” kata Farhan, Rabu (23/9/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa skema operasional belum sepenuhnya siap ketika bantuan telah diterima. Pemkot Bandung masih harus menentukan di mana kendaraan itu akan beroperasi dan bagaimana memastikan pengayuh dapat menggunakannya secara efektif.
Persoalan lokasi bahkan tidak sederhana. Farhan menyebut titik operasional harus mempertimbangkan tempat tinggal dan wilayah aktivitas pengayuh. Jangan sampai pengayuh yang tinggal di satu wilayah justru harus beroperasi jauh dari tempat tinggalnya.
“Para penarik becak ini biasanya mereka beroperasi tentu dekat dengan lingkungan tempat dia tinggal. Tapi jangan sampai saya tiba-tiba menempatkan tukang becak yang tinggal di Sukajadi operasionalnya di Ujungberung,” ujarnya.
Di sisi lain, tidak semua ruas jalan dapat digunakan. Kawasan yang sejak sebelumnya ditetapkan sebagai daerah bebas becak tetap tidak boleh menjadi lokasi operasional becak listrik, termasuk Jalan Asia Afrika.
“Untuk titik-titik yang memang sudah kita jadikan sebagai daerah bebas becak, sesuai dengan peraturan daerah terdahulu itu tidak boleh,” ucapnya.
Artinya, Pemkot Bandung masih harus mencari titik operasi yang memenuhi sejumlah persyaratan sekaligus: dekat dengan aktivitas pengayuh, tidak melanggar aturan daerah bebas becak, serta dapat diterima dari sisi lalu lintas.
Koordinasi dengan kepolisian pun belum selesai. Pemkot Bandung masih akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, khususnya Satuan Lalu Lintas, sebelum menetapkan lokasi pengoperasian.
Belum selesai soal lokasi, persoalan lain muncul pada fasilitas pengisian daya.
Farhan menyebut pasokan listrik sebenarnya tersedia. Namun, penempatan charger masih membutuhkan koordinasi dengan para pengayuh dan PLN.
“Listriknya ada, hanya menempatkan charger-nya yang harus koordinasi dengan para pengayuh becaknya,” tuturnya.
Kondisi ini menjadi catatan penting. Sebab, kendaraan listrik membutuhkan infrastruktur pengisian daya agar dapat digunakan secara rutin. Tanpa titik charger yang jelas dan mudah dijangkau, operasional becak listrik berpotensi tidak berjalan maksimal.
Pihak pengelola sebelumnya bahkan telah meminta bantuan Pemkot Bandung untuk mengoordinasikan kebutuhan fasilitas tersebut dengan PLN.
Dengan berbagai persoalan yang masih harus dibereskan, keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya bergantung pada tersedianya kendaraan. Pemkot Bandung dituntut memastikan seluruh ekosistem pendukungnya siap.
Bantuan yang sudah diterima tidak akan banyak berarti jika kendaraan belum memiliki titik operasi yang jelas, pengayuh kesulitan menjangkaunya, aturan lalu lintas belum terkoordinasi, dan fasilitas pengisian daya masih dalam tahap pembahasan.
Kini, pekerjaan rumah Pemkot Bandung adalah membuktikan bahwa bantuan tersebut tidak berhenti pada seremoni penerimaan. Becak listrik harus benar-benar bergerak, bukan sekadar tersedia.
