KORAN MANDALA – Jalan umum di sejumlah titik Kabupaten Purwakarta dikeluhkan warga karena kerap meninggalkan jejak aktivitas malam berupa botol bekas minuman keras (miras) yang berserakan hingga pagi hari.
Kondisi tersebut memunculkan keresahan. Ruang publik yang semestinya menjadi akses masyarakat justru dikeluhkan berubah menjadi tempat berkumpul hingga dini hari, dengan botol-botol bekas minuman keras ditinggalkan begitu saja setelah aktivitas malam berakhir.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta. Warga mengaku hampir setiap pagi menemukan botol bekas miras tergeletak di sekitar ruas jalan tersebut.
Warga Keluhkan Bau Menyengat, DLH Sidak Mie Gacoan Purwakarta
Pemandangan itu bukan hanya mengganggu kebersihan. Aktivitas nongkrong hingga dini hari yang diduga disertai konsumsi miras juga mulai menimbulkan kekhawatiran warga terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Kadang itu botolnya ada terus. Pagi-pagi kelihatan berserakan di jalan. Kita juga jadi bertanya-tanya mereka habis ngapain sampai malam,” ujar Jemy, warga setempat, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Jemy, persoalan tersebut sudah lebih dari sekadar sampah. Bekas aktivitas malam hari meninggalkan bau tidak sedap dan membuat kondisi ruas jalan terlihat semrawut.
“Iya, kadang bau juga. Di mana-mana ada saja, habis nongkrong itu jadi berantakan dan kadang sampai bau. Jalan juga jadi kayak bala,” katanya.
Warga menduga kelompok pemuda yang kerap berkumpul bukan berasal dari lingkungan sekitar. Mereka disebut datang pada malam hingga dini hari dan memilih ruas jalan yang relatif sepi untuk berkumpul.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dibuktikan melalui pemeriksaan aparat. Begitu pula keberadaan botol bekas miras di lokasi belum serta-merta membuktikan bahwa seluruh aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut merupakan pesta minuman keras.
Namun, pola temuan yang disebut berulang membuat warga meminta persoalan ini tidak dianggap sepele.
Pasalnya, jika aktivitas nongkrong hingga dini hari yang diduga melibatkan konsumsi miras dibiarkan, warga khawatir persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan ketertiban. Apalagi, aktivitas berlangsung di ruang publik dan meninggalkan dampak yang harus ditanggung masyarakat sekitar.
Warga pun mendesak Polres Purwakarta meningkatkan patroli, terutama pada jam rawan di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan tempat berkumpul.
Mereka berharap aparat tidak baru bergerak setelah terjadi gangguan keamanan atau insiden yang lebih serius. Pengecekan rutin dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas konsumsi miras sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami bukan melarang orang nongkrong, tapi kalau sampai minum-minuman keras, bikin berantakan dan mengganggu warga, ya harus ada tindakan. Jangan sampai dibiarkan terus,” ujar warga.
Keluhan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan ketertiban di ruang publik tidak berhenti pada siapa yang membuang botol. Ada pertanyaan yang lebih besar: mengapa aktivitas yang meninggalkan jejak miras tersebut bisa berulang di lokasi yang sama tanpa terpantau aparat?
Bagi warga, jalan umum bukan tempat untuk meninggalkan sisa aktivitas malam. Mereka berharap ruang publik di Purwakarta tetap aman dan nyaman digunakan semua kalangan, bukan justru berubah menjadi lokasi nongkrong hingga dini hari yang meninggalkan jejak miras setiap pagi.
