ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA –Keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas operasional gerai Mie Gacoan di Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten Purwakarta turun tangan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gerai tersebut pada Sabtu (12/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sumber bau sekaligus memastikan sistem pengelolaan limbah restoran berjalan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
Tunjangan 10 ASN Dinas Pendidikan Purwakarta Terhenti, Keuangan Pegawai Mulai Tertekan
Kepala DLH Kabupaten Purwakarta Erlan Diansyah memimpin langsung pemeriksaan. Bersama Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Wahyudin dan tim teknis, Erlan mengecek sejumlah fasilitas pengelolaan limbah, terutama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Petugas juga meminta penjelasan kepada pihak yang bertanggung jawab atas operasional gerai mengenai mekanisme pengelolaan limbah yang selama ini diterapkan.
“Laporan masyarakat tentu harus kami tindak lanjuti. Kami datang untuk melihat langsung proses pengolahan limbah dan memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan,” kata Erlan di lokasi sidak.
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam itu tidak berhenti pada pengecekan fasilitas secara kasatmata. Tim DLH menemukan sejumlah bagian dalam proses pengolahan limbah yang dinilai belum berjalan optimal.
Temuan awal tersebut menjadi perhatian serius DLH. Namun, pemerintah daerah belum menyimpulkan telah terjadi pelanggaran lingkungan karena kondisi limbah harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium.
Kabid P2KLH DLH Purwakarta Wahyudin mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan hasil pemeriksaan visual. Sampel air limbah akan diambil untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan membandingkannya dengan baku mutu yang dipersyaratkan.
“Dari pantauan sementara memang masih ada yang perlu diperbaiki dalam pengolahannya. Selanjutnya kami akan memanggil pihak legal perusahaan dan mengambil sampel air limbah untuk dilakukan pengujian di laboratorium,” ujar Wahyudin.
Pemanggilan manajemen Mie Gacoan dijadwalkan berlangsung di Kantor DLH Purwakarta pada Selasa (15/9/2026). Pemanggilan itu menjadi langkah lanjutan setelah petugas menemukan adanya bagian dari sistem pengolahan limbah yang dinilai belum optimal.
Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi penentu penting. Dari pemeriksaan tersebut, DLH dapat mengetahui apakah air limbah yang dihasilkan gerai tersebut memenuhi baku mutu atau justru menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengolahannya.
Di titik inilah laporan warga menjadi penting. Sebab, persoalan lingkungan tidak semestinya berhenti pada ada atau tidaknya keluhan. Pemerintah perlu memastikan apakah gangguan yang dirasakan masyarakat memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha dan bagaimana tanggung jawab pengelola dalam mencegahnya.
DLH juga akan meminta penjelasan manajemen mengenai sistem pengelolaan limbah, termasuk langkah perbaikan apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya ketidaksesuaian.
Bagi warga sekitar, proses pemeriksaan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi respons sesaat atas keluhan. Kepastian mengenai sumber bau, kondisi limbah, serta kepatuhan pengelola terhadap aturan lingkungan menjadi hal yang perlu dijawab secara terbuka.
Dengan demikian, keberadaan usaha di tengah permukiman dan aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan serta kualitas lingkungan warga di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






