KORAN MANDALA –Risiko kecelakaan kerja dan berbagai kondisi tak terduga dapat datang kapan saja. Namun, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja masih membutuhkan penguatan, terutama dari sisi pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pertemuan Polres Purwakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan di Aula Presisi Polres Purwakarta, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi untuk mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat pekerja.
Video Diduga Libatkan Anggota Dewan, BK DPRD Purwakarta Panggil MJ untuk Klarifikasi
Kolaborasi tersebut juga menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi lintas lembaga dinilai diperlukan agar informasi mengenai manfaat dan pentingnya jaminan sosial tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi benar-benar dipahami dan diakses oleh pekerja.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengatakan, perlindungan terhadap pekerja membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Kolaborasi dan koordinasi yang baik perlu terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Tini.
Menurutnya, keterlibatan lebih banyak pihak dalam memberikan edukasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial.
“Ketika seluruh pihak bergerak bersama, berbagai program pemerintah akan lebih mudah diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga harus terus dibangun,” katanya.
Penguatan sinergi ini menjadi penting karena jaminan sosial bukan hanya berkaitan dengan perlindungan saat pekerja mengalami kecelakaan kerja. Keberadaannya juga berkaitan dengan ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang dapat mengganggu penghasilan.
Karena itu, tantangannya bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi memastikan pekerja memahami hak dan manfaat yang diperoleh dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Polres Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan berharap koordinasi yang dibangun dapat memperluas jangkauan edukasi serta mendorong semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan sosial.
Pada akhirnya, rasa aman dalam bekerja tidak cukup hanya mengandalkan kondisi tempat kerja yang aman. Pekerja juga membutuhkan jaring pengaman ketika risiko datang dan kemampuan untuk bekerja tiba-tiba terganggu.
