KORAN MANDALA – Sekertaris Daerah kabupaten Garut Nurdin Yana melaksanakan kunjungan ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) beberapa hari lalu di jakarta.
Nurdin yana memaparkan tujuan dari pertemuan antara terkait beberapa hal kontek aplikasi RSDM, yang mana rotasi dan mutasi merupakan hal atau bagian yang integral teritegtasi.
” Kemarin kita ke Jakarta kita bertemu denga ibu dirjen GTK terkait beberapa hal, terkait konteks aplikasi RSDM, dimana rotasi mutasi merupakan bagian integral terintegrasi dengan kemenpan penempatan formasi, ” Papar Nurdin yana. Senin (7/9/2026)
Menurutnya ketika terjadi perubahan, pemindahan akan bergantung pada formasi yang tersedia di kabupaten Garut,juga untuk mutasi tidak bisa sembarangan karena disesuaikan dengan Ruang Sumber Daya Manusia (RSDM) yang tersedia.
” Jadi jelas semua akan terkonsentrasi di satu titik sehingga ketika perubahan,pemindahan itu akan banyak bergantung formasi yang tersedia di kita sehingga menjadi sistem yang bisa menjadi gaiding dalam dalam menerapkan rotasi mutasi, jadi tidak bisa sembarangan melakukan mutasi kecuali sesuai dengan RSDM yang ada.” Kata Nurdin Yana.
Lebih jauh Sekda menyampaikan banyak guru yang tidak masuk dalam dapodik sehingga dalam dapodik masuk di Tenaga Pendidikan tapi bukan guru.
“Yang kedua disinyalir masih ada temen temen kita dulu sebenarnya dia guru PPPK, tapi karena yang bersangkutan tidak ada dalam dapodik masuk di tenaga pendidikan (tendik) artinya bukan menjadi guru, ” Jelasnya.
” Nah ini yang mereka sempet,mereka juga mempunyai sertifikat pendidikan,nah inilah yang menyebabkan kemarin kita tanya sejauh mana persiapan dan alhamdulillah hasil konfirmasi dipusatkan nanti akan dilakukan seleksi,” Lanjutnya.
Bagi tenaga pendidikan yang awalnya guru, Yana menegaskan jika ingin kembali menjadi guru maka akan ada seleksi antar jabatan, dengan catatan masih menjabat.
” Jadi mereka yang tenaga kependidikan ( Tendik) kalau dia ingin menjadi guru maka akan di lakukan seleksi, tapi seleksinya antar jabatan ketika dia tendik masih menjabat itulah jabatan guru, sehingga yang bersangkutan akan bisa menjadi guru kembali seperti itu, ” Tegasnya.*
