KORAN MANDALA – Lahan terbuka di wilayah Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, terbakar di tengah kondisi lingkungan yang kering. Rumput, semak, dan material kering di lokasi membuat api berpotensi cepat menjalar ke area di sekitarnya.
Petugas Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Personel kemudian melakukan pemantauan sekaligus mengamankan area agar masyarakat tidak mendekati titik api.
Sambil menunggu kedatangan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), polisi melakukan penanganan awal menggunakan peralatan yang tersedia. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu mengendalikan api agar tidak meluas.
5 Tempat Thrifting di Bandung untuk Berburu Outfit Unik dengan Harga Terjangkau
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pemadaman. Setelah petugas Damkar tiba, proses pemadaman dilanjutkan bersama, sementara personel kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat berada pada jarak aman sekaligus mendukung proses pemadaman. Polisi juga memantau area sekitar untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali menjalar.
Kebakaran tersebut menjadi pengingat bahwa lahan terbuka yang dipenuhi material kering memiliki risiko tinggi, terutama ketika kondisi cuaca panas. Bara atau sumber api kecil dapat dengan cepat membesar apabila mengenai rumput dan semak yang mudah terbakar.
Kapolres Purwakarta melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar lahan maupun sampah secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, terlebih pada kondisi lingkungan yang kering,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga meminta masyarakat memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan sumber api. Bara yang masih tersisa dapat kembali menyala dan memicu kebakaran.
“Pastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan tanpa pengawasan karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar,” katanya.
Selain menghindari pembakaran sembarangan, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api di lahan terbuka.
“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ucapnya.
Menurut Tini, masyarakat tidak perlu menunggu api membesar sebelum melapor. Penanganan sejak dini dapat memperkecil risiko kebakaran meluas sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan warga.
“Jangan menunggu api membesar dan jangan mengambil tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri,” tambahnya.
Polisi menegaskan pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan, tidak meninggalkan sumber api, serta segera memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda kebakaran.
Kebakaran lahan di Hegarmanah menjadi peringatan agar kewaspadaan tidak menunggu munculnya kobaran besar. Di tengah kondisi lahan yang kering, satu sumber api yang dibiarkan dapat berubah menjadi ancaman yang lebih luas.
