KORAN MANDALA – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyoroti aspek kemanusiaan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Jawa Barat.
Menurut Iswara, penertiban PKL pada dasarnya dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban, termasuk kelancaran lalu lintas dan keamanan. Namun, pemerintah juga dinilai perlu memperhatikan nasib para pedagang yang terdampak.
“Saya yakin di balik itu ada niatan baik untuk penertiban, menjaga tata tertib lalu lintas, dan keamanan. Namun, kita harus memperhatikan aspek kemanusiaan,” Ujar Iswara.
Ia meminta pemerintah memberikan perhatian kepada para pedagang yang harus berpindah akibat penertiban. Perhatian tersebut, kata dia, dapat diberikan oleh pemerintah kota, kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Bagaimanapun para pedagang yang tergeser mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik kota, kabupaten, maupun provinsi. Saya yakin hal itu sudah dipertimbangkan dan dipikirkan,” ujarnya.
ISebelumnya Para PKL di Jalan Rajiman, Kota Bandung. Sebanyak 36 PKL dan bangunan liar ditertibkan pada akhir Juli 2026. Penertiban juga dilakukan di kawasan Gelap Nyawang, sekitar area kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), pada awal Agustus 2026.
Menurut Iswara, penertiban tetap perlu dilakukan apabila bertujuan menciptakan ketertiban. Namun, kebijakan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam mencari pekerjaan. Pemerintah pun diharapkan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memikirkan keberlanjutan mata pencaharian para PKL yang terdampak.
