ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyiapkan program perlindungan jaminan sosial bagi 25 ribu petani melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 25 ribu petani tersebut telah melalui proses verifikasi dan penyortiran data untuk memastikan penerima program sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan, program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada petani yang menghadapi berbagai risiko saat menjalankan aktivitas pertanian.
ADVERTISEMENT
“Jadi kebetulan 25 ribu orang. Mereka akan diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Om Zein.
Perlindungan bagi para petani tersebut direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember. Selama periode tersebut, peserta akan mendapatkan manfaat jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja.
Selain kecelakaan kerja, jaminan tersebut juga memberikan manfaat bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
“Manfaatnya itu untuk petani supaya kalau kecelakaan kerja ada yang meng-cover, termasuk meninggal dunia juga. Jadi tidak merepotkan bagi yang ditinggalkan,” katanya.
Untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, Pemkab Purwakarta akan melibatkan penyuluh pertanian di setiap kecamatan. Para penyuluh akan memberikan informasi kepada petani yang telah masuk dalam daftar penerima.
Selanjutnya, data petani tersebut akan disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalani proses verifikasi. Setelah proses selesai, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diterbitkan dan dibagikan kepada para petani.
“Nanti kita ada penyuluh pertanian di setiap kecamatan yang akan menginformasikan kepada petani yang sudah terdaftar. Datanya kita masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi dan dikeluarkan kartunya,” jelas Om Zein.
Pemkab Purwakarta berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi petani dalam menjalankan aktivitas pertanian. Jaminan sosial ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Petani yang ingin mengetahui status kepesertaannya dapat berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing atau menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






