KORAN MANDALA – Trotoar di Jalan Ahmad Nasution, Kota Bandung, yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru menyimpan risiko. Sejumlah bagian jalur pedestrian mengalami kerusakan dan berlubang, sehingga pejalan kaki harus ekstra waspada saat melintas.
Pantauan di lokasi, Sabtu (22/8/2026), menunjukkan permukaan trotoar di sejumlah titik tidak lagi rata. Beton yang rusak bahkan menyisakan lubang terbuka tepat di jalur yang digunakan masyarakat untuk berjalan kaki.
Kerusakan tersebut bukan sekadar mengganggu kenyamanan. Lubang dan permukaan trotoar yang tidak rata berpotensi membuat pejalan kaki tersandung hingga terperosok, terutama ketika tidak memperhatikan kondisi di bawah kaki.
Bandung Great Sale 2026 Digelar Tiga Hari, Diskon hingga 50 Persen Jadi Magnet Pengunjung
Siti (35), salah seorang pejalan kaki, mengaku harus lebih berhati-hati ketika melewati trotoar tersebut.
“Kalau sedang jalan memang harus lebih hati-hati karena ada bagian yang bolong. Kalau tidak melihat ke bawah bisa tersandung atau terperosok,” ujar Siti.
Tunanetra Hadapi Risiko Lebih Besar
Kondisi trotoar yang rusak menjadi persoalan lebih serius bagi penyandang disabilitas, terutama tunanetra. Jalur pedestrian yang tidak rata dan memiliki lubang dapat menyulitkan mereka mendeteksi hambatan di depan.
Arif (23), seorang pengemudi ojek online yang kerap melintas di kawasan tersebut, menilai kondisi trotoar seharusnya dapat digunakan dengan aman oleh semua warga tanpa terkecuali.
“Kalau untuk tunanetra pasti lebih berisiko karena mereka mengandalkan jalur trotoar untuk berjalan. Ketika ada lubang atau bagian yang rusak, mereka bisa kesulitan mengetahui kondisi di depannya,” kata Arif.
Kerusakan fasilitas pedestrian ini menjadi gambaran bahwa akses pejalan kaki masih menghadapi persoalan di tengah kebutuhan mobilitas warga yang terus meningkat.
Trotoar bukan sekadar pelengkap jalan. Bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas dan tunanetra, jalur pedestrian merupakan bagian penting dari akses menuju berbagai aktivitas sehari-hari.
Jika kerusakan dibiarkan, fungsi trotoar sebagai ruang berjalan yang aman justru berubah menjadi titik rawan kecelakaan.
Perbaikan terhadap bagian trotoar yang berlubang dan rusak dinilai perlu segera dilakukan. Selain mengembalikan kenyamanan, pembenahan juga penting untuk memastikan fasilitas pedestrian dapat diakses secara aman dan layak oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang paling rentan terhadap kondisi jalur yang rusak. (Wistia Adi Nurahman)
