Dua Pemuda Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler, Kerugian Capai Rp6,7 Juta
KORAN MANDALA – Jajaran Polsek Tarogong Kaler mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01/RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler.
Kapolsek Tarogong Kaler AKP Agus Kustanto mengatakan, kasus tersebut diketahui saat pegawai warung, Tuti, hendak membuka warung milik korban.
ADVERTISEMENT
Tera Ulang Timbangan di Pasar Modern Sinpasa, Jaga Transaksi Pedagang dan Konsumen Tetap Adil
Setibanya di lokasi, Tuti mendapati pintu lipat atau gubyak warung dalam kondisi terbuka. Pintu tersebut diduga telah dirusak atau dicongkel.
Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung dan melaporkan kondisi tersebut. Keduanya lalu kembali ke lokasi untuk memeriksa bagian dalam warung.
Dari pemeriksaan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk dilakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang. Di antaranya empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit televisi merek Sharp ukuran 32 inci, rokok, kopi, makanan, serta sejumlah uang tunai,” kata AKP Agus, Kamis (20/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp6,7 juta.
Dalam proses penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit televisi Sharp warna hitam, empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu bilah pisau dapur, satu tutup celengan dalam kondisi rusak, tiga wafer Tanggo, dua snack Roma Arden, 14 snack Superstar, 19 bungkus rokok, serta empat korek gas.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar Agus.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dan rangkaian peristiwa pencurian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
KORAN MANDALA – Peningkatan nilai ekspor nasional dinilai perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia (SDM)…
KORAN MANDALA – Kondisi bahu dan badan jalan yang mengalami penurunan permukaan di sejumlah ruas…
KORAN MANDALA – Sejumlah mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD…
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…