KORAN MANDALA –Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengklaim terus mengejar perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Namun di balik progres ribuan rumah yang telah ditangani, masih tersisa persoalan besar: 6.945 rumah belum tersentuh perbaikan dari total 10.650 RTLH yang tercatat saat Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mulai menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan hunian layak di Purwakarta belum bisa disebut selesai dalam waktu dekat.
Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi keluarga masih menjadi persoalan bagi ribuan warga. Atap yang rawan roboh, dinding lapuk, hingga struktur bangunan yang membahayakan penghuni menjadi kondisi yang harus dihadapi sebagian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Niat Cari Nafkah, 10 Warga Purwakarta Mengaku Terlantar di Kalimantan Utara Usai Kerja Proyek
“Ketika saya dilantik, rumah tidak layak huni di Kabupaten Purwakarta jumlahnya ada 10.650 unit. Ini angka yang sangat banyak,” ujar Om Zein, Rabu (19/8/2026).
Pemerintah Kabupaten Purwakarta memang telah melakukan sejumlah langkah. Sepanjang 2025, sebanyak 1.576 RTLH disebut telah diperbaiki. Pada 2026, pemerintah kembali menargetkan penanganan sekitar 2.129 rumah.
Jika target 2026 terealisasi seluruhnya, total rumah yang telah dan sedang ditangani mencapai sekitar 3.705 unit.
Namun, angka tersebut juga menunjukkan sisi lain dari persoalan.
Dari 10.650 RTLH, masih ada 6.945 rumah atau sekitar 65 persen yang belum tertangani.
Dengan kata lain, pekerjaan pemerintah masih lebih besar daripada jumlah rumah yang telah diperbaiki.
“Yang kita perbaiki sudah sekitar 1.576. Ini 2025. Untuk yang sedang dan akan dilaksanakan tahun 2026 sekitar 2.129. Jadi kalau sampai akhir tahun yang sudah bisa kita tangani sekitar 3.705 unit,” kata Om Zein.
Ribuan Rumah Masih Menunggu
Persoalannya bukan sekadar berapa banyak rumah yang masuk daftar perbaikan. Yang lebih penting adalah berapa lama warga harus menunggu sampai rumah mereka benar-benar layak dihuni.
Sebab, kondisi setiap RTLH berbeda. Ada rumah yang kerusakannya masih dapat ditoleransi sementara, tetapi ada pula rumah yang berada dalam kondisi darurat dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.
Dalam kondisi seperti itu, menunggu program pemerintah bukan perkara sederhana.
Pemerintah desa didorong menggerakkan gotong royong masyarakat untuk menangani kondisi darurat sembari menunggu program bantuan. Namun, langkah tersebut tentu hanya menjadi solusi sementara dan tidak menggantikan kebutuhan perbaikan rumah secara permanen.
Pemerintah juga meminta masyarakat memastikan rumah mereka masuk dalam pendataan program RTLH. Salah satu mekanisme yang disediakan adalah melalui aplikasi Sapa Warga Ima Aing.
Warga dapat melaporkan kondisi rumah dengan melengkapi identitas, foto bangunan, serta titik koordinat lokasi.
Tetapi, persoalan berikutnya adalah memastikan data tersebut benar-benar berujung pada perbaikan. Sebab, bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak, masuk daftar pendataan tentu belum sama dengan mendapatkan rumah yang layak.
Target Tiga Tahun, Mampukah?
Om Zein menyatakan optimistis dapat menyelesaikan 6.945 RTLH yang masih tersisa.
“Masih ada 6.945 lagi. Ini jumlah yang sangat banyak, tetapi saya yakin bisa diselesaikan,” tegasnya.
Ia bahkan meminta waktu tiga tahun untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Kasih waktu Om Zein untuk menyelesaikan 6.945 ini di tiga tahun ke depan. Paling tidak ini akan kami selesaikan,” ungkapnya.
Target tersebut menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Jika menggunakan perhitungan sederhana, pemerintah harus mampu menangani rata-rata sekitar 2.315 rumah per tahun selama tiga tahun untuk menghabiskan sisa 6.945 RTLH tersebut.
Artinya, kecepatan penanganan harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Jika realisasi perbaikan melambat, target tiga tahun tentu semakin sulit dicapai.
Di sinilah komitmen pemerintah akan diuji: apakah target tersebut benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program, anggaran, pendataan yang akurat, dan perbaikan rumah yang tepat sasaran.
Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas
Program perbaikan RTLH dikemas Pemkab Purwakarta melalui visi “Jalan Mulus, Imah Raralus”. Pemerintah ingin pembangunan tidak hanya memperbaiki infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Namun, slogan tersebut pada akhirnya akan dinilai dari kondisi nyata di lapangan.
Bagi keluarga yang tinggal di rumah dengan atap bocor, dinding lapuk atau bangunan yang rawan roboh, persoalan rumah layak bukan sekadar bagian dari slogan pembangunan. Ini menyangkut keselamatan dan martabat keluarga.
Karena itu, keberhasilan program RTLH semestinya tidak berhenti pada jumlah rumah yang tercatat telah diperbaiki. Pemerintah juga perlu memastikan siapa yang menerima bantuan, seberapa parah kondisi rumah sebelum diperbaiki, apakah bantuan tepat sasaran, serta bagaimana kualitas hasil perbaikannya.
Di sisi lain, transparansi mengenai sumber anggaran dan capaian program juga penting agar masyarakat dapat mengukur sejauh mana janji penyelesaian RTLH benar-benar berjalan.
Sebab, angka 3.705 rumah yang telah dan sedang ditangani memang menunjukkan adanya progres. Tetapi angka 6.945 rumah yang masih menunggu adalah pengingat bahwa pekerjaan pemerintah masih jauh dari selesai.
Pada akhirnya, warga tidak tinggal di dalam statistik.
Mereka tinggal di rumah yang setiap hari harus mereka tempati.
Dan bagi 6.945 keluarga yang masih menunggu, pertanyaan terpenting bukan lagi seberapa bagus program pemerintah di atas kertas, melainkan kapan rumah mereka benar-benar akan menjadi tempat tinggal yang aman dan layak.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






